Berita Kutaraja
Draf Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 Rampung, Jadi Pedoman Bagi Pj Gubernur Aceh
RPA ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh saat menjalankan kepemimpinan daerah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melakukan finalisasi draf Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
RPA ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh saat menjalankan kepemimpinan daerah.
"Benar, saat ini kita sedang melakukan finalisasi draf RPA bersama Kemendagri di Jakarta," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang ikut ke Jakarta saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (1/2/2022).
MTA menyebutkan, dari Pemerintah Aceh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek bersama jajaran Bappeda, unsur BPKA, dan Inspektorat Aceh.
Sementara dari Kemendagri hadir langsung Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs Nyoto Suwignyo, MM.
Lalu, Kasubdit Perencanaaan dan Evaluasi Wilayah 1 Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, ST, MT.
Baca juga: DPD RI Bahas Revisi UUPA untuk Perpanjang Penerimaan Dana Otsus Aceh
MTA menyatakan, bahwa RPA ini merupakan perintah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021.
"Sesuai dengan penjelasan pihak Kemendagri, ada 5 pedoman pokok yang mendasari penyusunan RPA ini," sebut MTA.
Yaitu, (1) harus mempedomani RPJM Nasional 2020-2024 tentang program prioritas yang bersinggungan dengan Aceh.
(2) mempedomani RPJP Aceh terutama pada periodesasi tahun keempat.
(3) mempedomani RPJM Aceh periode 2017-2022 terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan, ekonomi dan kesenjangan antar wilayah.
"Ini penekanannya pada hasil evaluasi kita terhadap pembangunan pemerintahan “Aceh Hebat” 2017-2022,” terang MTA.
Baca juga: Kemendagri Dorong Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
“Program-program pembangunan yang tidak tercapai periode ini, apalagi adanya kasus pandemi global Covid-19, yang berpengaruh besar terhadap capaian program pembangunan selama ini," ungkap dia.
Lalu (4), disesuaikan dengan isu-isu yang berkembang saat ini seperti seperti Covid-19, pemberdayaan UMKM, dan lain-lain.