Berita Kutaraja
Draf Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 Rampung, Jadi Pedoman Bagi Pj Gubernur Aceh
RPA ini nantinya akan menjadi pedoman bagi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh saat menjalankan kepemimpinan daerah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Terakhir (5), adanya kebijakan-kebijakan pusat, seperti; di mana mulai 2023 dihapuskannya tenaga kontrak dan dilakukan pengangkatan pegawai sistem PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kemudian, lanjut Jubir Pemerintah Aceh ini, 25% Dana Alokasi Umum (DAU) diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi dan 8% untuk penanganan Covid-19.
"Atas dasar inilah dipandang penting digelar semacam konsultasi dan singkronisasi dengan pihak Kemendagri dalam rangka finalisasi draf RPA sebelum nantinya kita gelar forum konsultasi publik di Aceh," jelas MTA.
Forum konsultasi publik, menurut MTA, akan digelar pada Selasa (8/2/2022), di Banda Aceh. Forum ini akan melibatkan banyak pihak dan stackholder termasuk DPRA.
Baca juga: Kemendagri-Kemenag Teken PKS, Data Haji dan Umroh Disinkronkan dengan Data Dukcapil
"Kita harapkan nantinya pada forum tersebut, kita semua bisa berperan aktif dalam mewujudkan RPA yang berkualitas bagi Aceh," kata MTA lagi.
Setelah itu, hasil konsultasi publik akan disampaikan kepada Gubernur untuk kemudian disampaikan kepada Mendagri untuk fasilitasi.
"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 7/2021, pada minggu pertama Maret 2021, RPA ini sudah selesai dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur, selanjutnya kita laporkan kepada DPRA," terang dia.
Sebagai informasi bagi publik, sambung MTA, ada perbedaan yang sangat mendasar antara RPJM dan RPA ini.
Jika RPJM didasari oleh visi-misi politik kepala daerah dari Pilkada dan mempunyai tahapan lumayan panjang sampai pembahasan bersama DPRA serta ditetapkan dengn qanun.
"Sementara RPA lebih sederhana, RPA sifatnya lebih kepada dokumen teknokratik yang kemudian ditetapkan melalui peraturan kepala daerah atau Peraturan Gubernur," terangnya.
Walau mempunyai perbedaan sangat mendasar, tapi RPJM dan RPA mempunyai persamaan yang sangat substansial yaitu sama-sama mempunyai satu orientasi paling krusial yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"RPA inilah yang akan menjadi dasar atau rujukan kita, terutama bagi semua SKPA dalam menyusun RKPA tahun anggaran 2023," demikian MTA.(*)