Berita Pidie
Terungkap! Pelaku Penembakan Dantim BAIS Pidie Hanya Sempat Lepaskan 1 Tembakan, Ini Penyebabnya
F sebagai eksekutor alias orang yang menembakkan senjata api ke arah mobil yang dikendarai korban mengaku hanya sempat melepaskan satu kali tembakan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rekonstruksi kasus penembakan yang membuat Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Wilayah Pidie, Kapten Inf Abdul Majid meninggal dunia pada Senin (31/1/2022), menguak fakta bahwa hanya satu tembakan diletuskan pelaku.
Dalam rekonstruksi di lokasi kejadian tersebut, Polres Pidie langsung menghadirkan tiga pelaku yang memperagakan 21 adegan.
Tiga tersangka adalah D (48), sebagai pemilik senjata, M (41), orang yang dikenal dengan korban, dan F (42), seorang tukang cukur selaku eksekutor.
Rekonstruksi itu dihadiri langsung Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, dan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
F sebagai eksekutor alias orang yang menembakkan senjata api (senpi) ke arah mobil yang dikendarai korban mengaku hanya sempat melepaskan satu kali tembakan.
Pasalnya, senjata api yang dipegangnya itu kemudian macet dan tak bisa lagi mengeluarkan peluru.
Baca juga: Penembak Dantim BAIS Dijerat Hukuman Mati
Meski begitu, satu tembakan tersebut menembus pintu mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan korban hingga mengenai Dantim BAIS TNI Wilayah Pidie itu.
Pantauan Serambinews.com, Senin (31/1/2022), adegan yang diperagakan pelaku mulai dari menyusun rencana di kebun cabai.
Hingga korban ditembak dengan senjata api (senpi) di jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.
Dalam adegan tersebut, D bersama F sudah lebih duluan menunggu korban Dantim BAIS TNI, Kapten Inf Abdul Majid yang mengemudi Toyota Fortuner warna Putih BL 1598 N, di kebun coklat Gampong Lhok Panah.
Tiga orang di dalam Fortuner itu adalah M dan korban bersama satu rekannya. M duduk di jok belakang.
Sedangkan D bersama F bersembunyi di dalam kebun coklat.
Baca juga: Dantim BAIS Dieksekusi Tukang Cukur
Saat Toyota Fortuner melintasi kebun coklat tempat dua pelaku bersembunyi, F langsung berdiri dengan mengarahkan senjata ke arah mobil.
F kemudian melepaskan satu tembakan ke arah mobil Toyota Fortuner itu sehingga mengenai pintu sisi korban menyetir mobil.
Di pintu mobil Toyota Fortuner tersebut, ditemukan bekas lubang peluru.
"Satu kali saya melepaskan tembakan karena senjata macet," kata pelaku F saat rekonstruksi ulang di Gampong Lhok Panah.
Usai melakukan eksekusi, F melarikan diri dengan menyerahkan senjata kepada D.
Kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang diparkir dalam kebun coklat.
Baca juga: Kasus Penembakan Dantim BAIS Pidie, Tukang Cukur Eksekusi Sang Kapten dengan SS1, Ini Kode Aksinya
M yang berada dalam mobil Toyota Fortuner keluar, sekaligus melarikan diri ke dalam kebun hingga ke perkampungan warga.
Korban bersama rekannya di dalam mobil berusaha membawa mobil melalui jalan tersebut.
Sekitar 300 meter berjalan, mobil Toyota Fortuner yang dibawa korban berhenti.
Teman korban di dalam mobil turun dengan menyetop satu sepeda motor (sepmor) yang melintasi jalan tersebut.
Pengendara sepmor itu bernama Syarwan yang membonceng isterinya.
Rekan korban meminta Syarwan bersama isterinya membantu mengevakuasi korban untuk dinaikkan ke atas sepmor milik Syarwan.
Baca juga: Penembakan Dantim BAIS di Pidie Hingga Korban Meninggal Bermotif Perampokan, Begini Kronologisnya
Akhirnya rekan korban membawa sepmor milik warga tersebut.
Di atas sepmor itu, korban didudukkan di tengah, dengan dipegang Syarwan yang duduk di belakang.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK kepada Serambinews.com, Selasa (1/2/2022), mengatakan, Polres Pidie telah melakukan rekonstruksi dengan menampilkan 21 adegan.
Mulai dari perencanaan hingga tiga tersangka melakukan aksinya dengan memilih target dan bantuan saksi membawa korban ke rumah sakit.
Ia menyebutkan, kasus penembakan dengan korban Dantim BAIS TNI, Kapten Inf Abdul Majid itu tidak ada perkembangan baru.
"Saat ini, kasus tersebut masih pada tahap pertama menyerahkan berkas kepada Kejari Pidie,” ungkap Kapolres.
“Dalam rekostruksi ulang itu, Polres Pidie didampingi Jaksa dan POM TNI Iskandar Muda," pungkasnya.(*)