Berita Aceh Timur
19 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Phuket, Ini Peringatan Haji Uma Buat Nelayan Aceh
Haji Uma–sapaan akrab Sudirman mengatakan, informasi ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga mereka
IDI - 19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap Angkatan Laut Thailand.
Kabar tersebut disampaikan Anggota DPD RI, H Sudirman kepada Serambi, Minggu (30/1/2022) malam.
Haji Uma–sapaan akrab Sudirman mengatakan, informasi ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga mereka.
“Setelah menerima kabar dari keluarga mereka, saya langsung mencari informasi terkait nasib nelayan Aceh Timur,” ungkapnya.
Lalu, pada Minggu (30/1/2022) malam, H Uma baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci tentang penangkapan nelayan asal Aceh Timur.
Laporan tersebut berasal dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha.
Di mana, Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK), dan KM Bahagia 05 (5 ABK) pada Kamis, 27 Januari 2022.
Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38 5 NM dari pantai.
Sedangkan dakwaan kepada 19 nelayan asal Aceh Timur ini, sebut H Uma, yaitu sudah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Baca juga: Haji Uma : 19 Nelayan Aceh Timur Masih Jalani Karantina di Thailand
Baca juga: 28 Nelayan Aceh Timur Tiba di Jakarta Setelah Ditahan Pemerintah Thailand Sejak April 2021
"Seluruhnya mereka dalam keadaan sehat dan baik," katanya.
Saat ini, ungkap H Uma, mereka ditahan di penjara Phuket.
Sementara itu, dua orang dari 19 nelayan itu informasinya anak-anak di bawah umur.
Bahkan, kini keduanya ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
Sementara itu, menurut laporan tauke boat, nelayan di bawah umur ada empat orang, yaitu Akhi Maulana (17), Mujiburrahman (16), Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia (17).
"Besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu," jelas Haji Uma.
Sedangkan upaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, saat ini, ungkap Haji Uma, sedang berusaha membuka akses kekonsuleran dan akan dilakukan pendampingan hukum.
Sebagai catatan, ujar Haji Uma, selama 2021 terjadi empat kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total 43 ABK.
Baca juga: Otoritas Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur, 2 Februari Dipulangkan ke Aceh dari Jakarta
Mereka dituduh pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla, dan 36 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.
Menyusul terjadinya kembali penangkapan nelayan asal Aceh Timur ini, Haji Uma kembali mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh supaya mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara lain.
"Bila sudah begini kejadiannya, semua kita ikut susah dan keluarga resah," katanya.
Kejadian ini, ungkap Haji Uma, seyogianya harus menjadi pelajaran bagi semua nelayan.
Karena, baru saja 28 nelayan Aceh Timur dipulangkan dari Thailand sesudah menjalani hukuman, dan dibebaskan atas pengampunan kerajaan. (c49)
NAMA-NAMA YANG DITANGKAP
KM BAHAGIA 02
• Safrizal (22) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
• Azhari (21) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
• Sariwaldi (31) asal Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam
• Dahlun (20) asal Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman
• Dofandi (42) asal Gampong Peukan, Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur
KM SINAR MAKMUR GT 27
• Abdul Muthalib (38), asal Gampong Alue Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk
• Zakaria (34) dan Maulidan (28) asal Gampong Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman
• Zuhairi (38) asal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk
• Muhammad Faisal (25) asal Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam
• Rusli (48) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
• Ramadana (31) asal Gampong Sampoimah, Kecamatan Idi Rayeuk
• Muhammad (46) asal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk
• Boihaki (46) asal Gampong Alue Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk
• M Yunus, asal (45) asal Gampong Alue Kumba, Kecamatan Ranto Selamat
• Aris Maulana (20), asal Gampong Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Rayeuk
• Mujiburrahman (18) asal Gampong Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk
• M Nazar (14) asal Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk
• Akhi Maulana (18) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
Baca juga: Sempat Ditahan, Besok 28 Nelayan Aceh akan Dipulangkan dari Thailand
Baca juga: Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh, Anggota DPRA: Kita Ucapkan Terima Kasih kepada Raja Thailand
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220131hj.jpg)