Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Aceh Tenggara

Adik ‘Digilir’ 5 Pemuda, Abangnya Dianiaya

Terungkapnya kasus ini setelah korban rudapaksa bernisial IN (18), warga Kecamatan Badar melapor ke Polres pada Sabtu (28/1/2022) malam

Tayang:
Editor: bakri
Shutterstock
Ilustrasi. 

KUTACANE - Kasus kekerasan seksual masih terus terjadi di Aceh.

Belum lama ini, seorang gadis di Aceh Tenggara (Agara) diduga telah rudapaksa (diperkosa) oleh lima pemuda.

Para pemuda itu juga menganiaya abang korban yang mencoba meminta pertanggungjawaban pelaku.

Terungkapnya kasus ini setelah korban rudapaksa bernisial IN (18), warga Kecamatan Badar melapor ke Polres pada Sabtu (28/1/2022) malam.

IN datang ke kantor polisi bersama keluarganya.

Selanjutnya pada Senin (31/1/2022) kemarin, korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi dari Zulkanedi Selian, penghulu atau keuchik di desa tempat si gadis dan keluarganya menetap, kasus rudapaksa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022).

Saat itu, si gadis dijemput oleh pacarnya berinisial SY (19) untuk jalan-jalan dan makan bakso bersama.

Baca juga: Adik Digilir 5 Pemuda, Abang Sepupu Minta Pertanggungjawaban Malah Dianiaya Pelaku

Baca juga: Diajak Pacar Jalan-Jalan, Gadis Digilir Lima Pemuda di Perkebunan Jagung Aceh Tenggara

“Pengakuan korban ke saya, saat itu pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan berjalan-jalan keliling Kota Kutacane,” kata Zulkanedi.

Tiba di sebuah pondok perkebunan jagung kawasan Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, SY memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Korban pun menurutinya karena takut, terlebih dia tak bisa mengadu ke siapa pun karena ponselnya dikantongi oleh pelaku.

Setelah pelaku menuntaskan nafsu bejatnya, dia kemudian memanggil empat temannya yang lain dan secara bergiliran merudapaksa korban.

Korban yang ketakutan tidak mampu berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.

Dia baru pulang ke rumah keesokan harinya, Sabtu (19/1/2022) dengan menggunakan becak mesin, dan langsung melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak keluarga, dalam hal ini sepupu korban (DS).

IN selama ini tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya telah berpisah.

Baca juga: FAKTA 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati Secara Bergilir, Korban Dibikin Teler, Disekap dan Diancam Bunuh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved