Berita Pidie

Delapan Alsintan Bantuan APBN Rusak

Delapan alat mesin pertanian atau alsintan jenis mesin combine bantuan Kementrian Pertanian melalui APBN pada tahun 2016, kini dilaporkan rusak

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
14 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis traktor dan combine terbengkalai di Gudang Lambaro Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/9/2021). 

SIGLI - Delapan alat mesin pertanian atau alsintan jenis mesin combine bantuan Kementrian Pertanian melalui APBN pada tahun 2016, kini dilaporkan rusak.

Kini, mesin combine itu direncanakan akan dihibahkan kepada masyarakat.

Selama ini, combine itu disewakan kepada warga untuk memotong padi dengan menarik pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie, Hasballah SP MM kepada Serambi, Rabu (2/2/2022) mengatakan, delapan combine bantuan Kementeian Pertanian pada tahun 2016 saat ini mengalami kerusakan.

Combine itu jenis Kubota dan Yanmar tidak bisa diperbaiki lagi, mengingat harga suku cadang sangat mahal.

" Kita tidak mungkin memperbaiki lagi, makanya kita merencanakan menghapus delapan alsintan itu dari asset.

Tentunya penghapusan itu harus dibahas bersama DPRK Pidie.

Alsintan itu akan kita hibahkan kepada kelompok tani.

Baca juga: TA Khalid Bantu Alsintan Untuk Petani Aceh Utara

Baca juga: Disaksikan Bupati Aceh Tamiang, TA Khalid Serahkan Sejumlah Alsintan Untuk Petani

Saat ini, barang itu disimpan di Gudang Distanpang Pidie di Padang Tiji," jelasnya.

Menurutnya, delapan alsintan itu sudah dua tahun rusak sejak 2020 lalu.

Namun, pada tahun 2021 lalu, delapan alsintan itu tidak beroperasi lagi karena kerusakan sudah parah.

Sehingga pada tahun 2021 tidak ada PAD dari restribusi pemakaian kendaraan bermotor combine yang ditargetkan sebesar Rp 187.500.000.

" Saat alsintan itu bagus, kita kontrakkan dengan masyarakat atau kerjasama operasional (KSO).

Dari sektor itu, kita mengambil PAD.

Tahun 2021 lalu, kita kosong PAD dari combine karena telah rusak .

Kita akan mengusulkan penghapusan asset kepada Pak Sekda," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Asal Aceh Muslim Serahkan Alsintan untuk Kelompok Tani Aceh Utara

Baca juga: Ketua Komisi II DPRA Kecewa Alsintan tak Terpakai, Ini Jawaban Kepala UPTD Mekanisasi Pertanian Aceh

Ia menambahkan, kekosongan PAD pada restribusi denda pada hewan Rp 10 juta pada tahun 2021.

Kekosongan PAD akibat Satpol PP Pidie tidak melakukan penertiban hewan ternak akibat tidak adanya dana operasional.

Kecuali itu, kata Hasballah, sewa tanah kilang padi di Kecamatan Glumpang Tiga Rp 7,5 juta tahun 2021 juga tidak ada PAD, lantaran tidak adanya pihak ketiga yang menyewa tanah tersebut.

" Memang dampak dari pandemic Covid-19 menyebabkan beberapa sektor PAD gagal dikumpulkan.

Semoga dengan normalnya kondisi pendapatan kita bisa kembali," pungkasnya.

Tak Capai Target

Kepala Distanpang Pidie, Hasballah, menyebutkan, target pendapatan asli daerah (PAD) Distanpang Pidie tahun 2021 sebesar Rp 713,9 juta.

Hanya saja, yang terealisasi Rp 169,5 juta.

Antara lain, restribusi jasa umum target Rp 5,1 juta, tapi realisasi Rp 5,9 juta.

Lalu, sewa tanah sawah di Bambi 4 hektare target Rp 25,8 juta, realisasi Rp 26,1 juta.

Sementara sewa tanah sawah di Titeu 2,5 hektare Rp 17,6 juta, ternyata realisasi Rp 17,6 juta.

Baca juga: Penjelasan Kadistanbun Aceh Soal Alsintan di UPTD Mekanisasi Pertanian

Berikutnya, sewa traktor empat roda sebanyak 11 unit target Rp 374 juta, tapi realisasi PAD Rp 61 juta.

Kemudian, traktor roda dua 65 unit target PAD Rp 65 juta, dan terealisasi Rp 28 juta.

Kemudian, rumah potong hewan dua unit target PAD Rp 14 juta dan terealisasi Rp 14,4 juta lebih.

Lalu, potong hewan pada hari meugang tiga kali sebesar Rp 17,4 juta, sementara yang terealisasi Rp 17,4 juta. (naz)

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Alsintan 2018/2019 Menumpuk di UPTD Mekanisasi Pertanian Aceh

Baca juga: Dua Tahun tak Bayar PAD Alat Berat, LSM Tipikor Agara Soroti Alsintan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved