Dua Warga Aceh Diringkus di Palembang, Bawa 16 Kg Sabu Pakai Mobil Pikap
Pada bagian bak belakang kendaraan itu dapat terbuka ke atas menggunakan tombol khusus yang telah dibuat untuk menyelipkan 16 kilogram sabu.
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu oleh dua warga Aceh.
Adapun para tersangka menggunakan satu unit mobil pikap Mitsubishi L-300 yang telah dimodifikasi mirip dump truck.
Pada bagian bak belakang kendaraan itu dapat terbuka ke atas menggunakan tombol khusus yang telah dibuat untuk menyelipkan 16 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, dari operasi tersebut mereka menangkap dua warga Aceh.
Keduanya Armia (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian Fadli (41) Kecamatan Bandar Keliba, Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Polisi di Medan Tertipu Narkoba Palsu, Mau Beli Sabu Dikasih Garam dan Gula, Dijerat Pasal Narkotika
Baca juga: Anggota Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap, Miliki 6,7 Kg Sabu
Baca juga: Parah! Pria Ini Nekat Bobol Rumah Kosong di Langsa untuk Curi Uang Beli Sabu, Dua Rekan Pelaku DPO
Baca juga: Ibu Muda Miliki 20 Paket Sabu, Pemain Lama Narkoba Sudah Dua Kali Ditangkap
Mulanya, mereka mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah banyak dari Aceh menuju ke Palembang.
Tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pun langsung melakukan kroscek mencari tahu kebenaran informasi terebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mendapati satu unit kendaraan dengan plat plasu BG 9833 NQ.
Mobil yang dikendarai dua tersangka mengangkut bibit sawit melintas di jalan lintas Palembang-Jambi Km 59, Kelurahan Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Bayuasin, pada Selasa (1/2/2022).
"Kami sempat kesulitan mencari keberadaan sabu itu, karena diletakkan ditempat tersembunyi."
Setelah kami desak, mereka baru mengaku dan ada tombol khusus yang bisa mengangkat bak belakang mobil ke atas, di bawah bak itu ternyata ada kotak kayu yang disiapkan untuk meletakkan 16 kilogram sabu," kata Heri, saat menggelar rilis di Polda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
Heri menjelaskan, kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi penyelundupan narkoba ke wilayah Sumsel dalam jumlah besar.
Untuk pengiriman 16 kilogram sabu ini, Armia dan Fadli diupah Rp 100 juta oleh seorang bandar.
Dari hasil pemeriksaan, bandar yang memerintahkan Armia dan Fadli ini merupakan seorang narapidana yang kini masih mendekam di sel tahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabu-aceh-masuk-palembang.jpg)