Rabu, 29 April 2026

Dua Warga Aceh Diringkus di Palembang, Bawa 16 Kg Sabu Pakai Mobil Pikap

Pada bagian bak belakang kendaraan itu dapat terbuka ke atas menggunakan tombol khusus yang telah dibuat untuk menyelipkan 16 kilogram sabu.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti berupa 16 kilogram sabu yang diselundupakan dari Aceh ke Palembang, Rabu (2/2/2022).(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA) 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu oleh dua warga Aceh.

Adapun para tersangka menggunakan satu unit mobil pikap Mitsubishi L-300 yang telah dimodifikasi mirip dump truck.

Pada bagian bak belakang kendaraan itu dapat terbuka ke atas menggunakan tombol khusus yang telah dibuat untuk menyelipkan 16 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, dari operasi tersebut mereka menangkap dua warga Aceh.

Keduanya Armia (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian Fadli (41) Kecamatan Bandar Keliba, Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Polisi di Medan Tertipu Narkoba Palsu, Mau Beli Sabu Dikasih Garam dan Gula, Dijerat Pasal Narkotika

Baca juga: Anggota Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap, Miliki 6,7 Kg Sabu

Baca juga: Parah! Pria Ini Nekat Bobol Rumah Kosong di Langsa untuk Curi Uang Beli Sabu, Dua Rekan Pelaku DPO

Baca juga: Ibu Muda Miliki 20 Paket Sabu, Pemain Lama Narkoba Sudah Dua Kali Ditangkap

Mulanya, mereka mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah banyak dari Aceh menuju ke Palembang.

Tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pun langsung melakukan kroscek mencari tahu kebenaran informasi terebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mendapati satu unit kendaraan dengan plat plasu BG 9833 NQ.

Mobil yang dikendarai dua tersangka mengangkut bibit sawit melintas di jalan lintas Palembang-Jambi Km 59, Kelurahan Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Bayuasin, pada Selasa (1/2/2022).

"Kami sempat kesulitan mencari keberadaan sabu itu, karena diletakkan ditempat tersembunyi."

Setelah kami desak, mereka baru mengaku dan ada tombol khusus yang bisa mengangkat bak belakang mobil ke atas, di bawah bak itu ternyata ada kotak kayu yang disiapkan untuk meletakkan 16 kilogram sabu," kata Heri, saat menggelar rilis di Polda Sumsel, Rabu (2/2/2022).

Heri menjelaskan, kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi penyelundupan narkoba ke wilayah Sumsel dalam jumlah besar.

Untuk pengiriman 16 kilogram sabu ini, Armia dan Fadli diupah Rp 100 juta oleh seorang bandar.

Dari hasil pemeriksaan, bandar yang memerintahkan Armia dan Fadli ini merupakan seorang narapidana yang kini masih mendekam di sel tahanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved