Berita Banda Aceh

Empat Penyidik Polres Bener Meriah Jadi Tersangka, Terkait Kasus Aniaya Tahanan

"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Winardy.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi. 

"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Winardy.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Ditreskrimum menetapkan empat orang penyidik Polres Bener Meriah, sebagai tersangka dalam kasus aniaya tahanan beberapa bulan lalu.

Informasi penetapan tersangka empat oknum polisi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Winardy.

Dalam kasus itu, saksi yang sudah diperiksa 12 orang, terdiri atas pihak pelapor, dokter 7 orang yang merupakan dokter yang menangani pasien tiga rumah sakit dan puskesmas.

Saat ini kata Winardy, kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Winardy, ke empat oknum itu tidak ditahan karena pihak Propam Polda Aceh masih memproses kode etik Polri untuk kasus tersebut.

Baca juga: Lima Pemuda Pelaku Rudapaksa Melarikan Diri, Empat Saksi Penganiayaan Diperiksa

"Selain itu pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapanpun dibutuhkan penyidik. Tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapanpun," ujar Winardy.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut menjadi heboh karena tahanan atas nama Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) dalam perawatan di RSUDZA, setelah sempat koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

Saifullah sendiri ditangkap polisi, terkait dugaan kasus penadahan.

Selama ditahan diduga, penyidik melakukan tindakan kekerasan kepada korban yang menyebabkan koma hingga meninggal dunia.

Kasus itu sendiri terkuak pada Jumat (3/12/2021), saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut.(*)

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan, Berawal Minta Tanggung Jawab Pelaku Pemerkosaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved