Berita Politik
Massa Tiyong ‘Geruduk’ Kemenkumham Desak SK PNA versi Irwandi Dicabut
Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Samsul Bahri alias Tiyong, melakukan aksi di depan Kantor Kemenkumham
BANDA ACEH - Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Samsul Bahri alias Tiyong, melakukan aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Rabu (2/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Surat Keputusan (SK) Kanwil Kemenkumham Aceh yang menetapkan kepengurusan Irwandi Yusuf sebagai pengurus resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA.
Dalam aksi itu, massa mendesak Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera mencabut dan membatalkan SK Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf.
"Kita meminta agar Kemenkumham Aceh segera mencabut SK itu," kata Tarmizi atau Waktar seusai beraudiensi dengan pejabat Kemenkumham Aceh di sela-sela aksi kemarin.
Amatan Serambi, aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.50 WIB.

Pendemo yang sebagian berseragam oranye 'menggeruduk' Kanwil Kemenkumham Aceh yang berlokasi di Jalan Teuku Nyak Arief, kawasan Jeulingke, Banda Aceh.
Massa mengusung sejumlah poster bertuliskan berbagai persoalan tentang nasib partai mereka, terutama terkait kepengurusan.
Baca juga: Upaya Tiyong Kandas Lagi, Menkumham Tolak Banding Administrasi PNA hasil KLB
Baca juga: Darwati Curhat Setelah Jumpa Irwandi Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
Adapun tulisannya antara lain "KLB Lahir Karena Kami Tidak Mau Dipimpin Narapidana," "Narapidana Korupsi Kok Dibela.
Kembalikan Partai Kami," dan "Kami Malu PNA Dipimpin Koruptor.
" Beberapa orator secara bergantian bersuara lantang menggunakan pengeras suara.

Mereka berorasi di atas mobil yang diparkir di pintu masuk kantor tersebut.
Orator berulang kali menyampaikan tentang Irwandi Yusuf, narapidana korupsi yang kini memimpin PNA sebagaimana SK Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Ketua umumnya mendekam di penjara.
Bagaimana PNA jadi lebih baik ke depan?" teriak salah seorang orator.
Baca juga: Massa PNA Kubu Tiyong Geruduk Kemenkumham Aceh: Kami Malu Dipimpin Koruptor
Baca juga: Bimtek PNA Kubu Irwandi Ricuh, Pendukung Tiyong Bubarkan Acara
Menurutnya, PNA adalah salah satu partai lokal di Aceh yang lahir dari rahim kombatan dan para aktivis.