Berita Banda Aceh
Empat Penyidik Jadi Tersangka Kasus Aniaya Tahanan di Polres Bener Meriah
Polda Aceh melalui Ditreskrimum menetapkan empat penyidik Polres Bener Meriah sebagai tersangka dalam kasus aniaya tahanan di Polres setempat
BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Ditreskrimum menetapkan empat penyidik Polres Bener Meriah sebagai tersangka dalam kasus aniaya tahanan di Polres setempat beberapa bulan lalu.
Informasi penetapan empat oknum polisi itu sebagai tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Winardy.
Dalam kasus itu, sebut Kabid Humas, sudah 12 orang diperiksa sebagai saksi.
Mereka terdiri atas pelapor serta 7 dokter yang menangani pasien di tiga rumah sakit dan puskesmas.
Saat ini, sambung Winardy, kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, keempat oknum polisi itu tidak ditahan karena pihak Propam Polda Aceh masih memproses kode etik Polri untuk kasus tersebut.
"Selain itu, pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapanpun dibutuhkan penyidik.
Baca juga: Empat Penyidik Polres Bener Meriah Jadi Tersangka, Terkait Kasus Aniaya Tahanan
Baca juga: Polres Bener Meriah Tangkap Tersangka Pencurian Besi Jembatan, 1 Residivis, Perbuatan Mereka Bahaya
Tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti, serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," ungkap Winardy.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut menjadi heboh karena tahanan atas nama Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) dalam perawatan di RSUZA Banda Aceh, setelah sempat mengalami koma di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.
Saifullah sendiri ditangkap polisi terkait dugaan kasus penadahan.
Selama Saifullah ditahan, penyidik Polres Bener Meriah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang menyebabkan Saifulllah mengalami koma hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus itu terkuak pada Jumat (3/12/2021), saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut.
11 Pelaku Tambang Emas Ilegal dan 2 Beko Diamankan
Terpisah, Satreskrim Polres Pidie dibackup personel Brimob Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal (illegal mining) di dua lokasi terpisah dalam wilayh Kabupaten Pidie, Rabu (2/2/2022).