Berita Aceh Tenggara
Lagi, Kejati Aceh Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 200 Sapi di Dinas Pertanian Agara
Saksi yang diperiksa pada Kamis (3/2/2022) ini, yaitu berinisial RUS dan BUS, keduanya anggota tim selektor dalam pengadaan 200 sapi di Distan Aceh Te
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Saksi yang diperiksa pada Kamis (3/2/2022) ini, yaitu berinisial RUS dan BUS, keduanya anggota tim selektor dalam pengadaan 200 sapi di Distan Aceh Tenggara atau Agara tahun 2019.
Laporan Asnawi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, memeriksa dua lagi saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek 200 sapi di Dinas Pertanian atau Distan Agara.
Saksi yang diperiksa pada Kamis (3/2/2022) ini, yaitu berinisial RUS dan BUS, keduanya anggota tim selektor dalam pengadaan 200 sapi di Distan Aceh Tenggara atau Agara tahun 2019.
Dengan demikian sudah tujuh saksi diperiksa dalam perkara ini karena sebelumnya penyidik Kejati Aceh juga sudah memeriksa tujuh saksi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi SH MH, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (4/2/2022).
Munawal Hadi mengatakan pemeriksaan saksi ini untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan.
Munawal Hadi memastikan pemeriksaan saksi ini tetap mengikuti protokol kesehatan.
Seperti diketahui, lima saksi yang telah diperiksa sebelumnya, yaitu dua Pokja VII ULP Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Tenggara, yakni berinisial JM dan SUH.
Kemudian JF selaku Bendahara Pengeluaran di Distan Agara.
"Sedangkan dua lagi MUT dan DA, keduanya dokter hewan kontrak," kata Munawal Hadi kepada Serambinews.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Sapi Kurus di UPTD IBI Saree, Polda Aceh Turunkan Tim ke LKPP Medan
Baca juga: VIDEO Live Update - Babak Baru Kasus Sapi Kurus di Saree, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka
Baca juga: Apakabar Penyelidikan Kasus Sapi Kurus? MaTA Minta Kapolda Aceh Berikan Kepastian Hukum
Anggaran proyek Rp 2 miliar lebih
Sebelumnya atau Kamis, 27 Januari 2022, Serambinews.com memberitakan Tim Penyidik Kejati Aceh, telah memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 200 sapi di Distan Agara.
Hal ini menyusul telah ditingkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Adapun anggaran proyek 2019 ini mencapai Rp 2,378 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (27/1/2022).