Info Subulussalam
Masyarakat Apresiasi Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman yang Getol Perjuangkan Pengadilan Subulussalam
Masyarakat Kota Subulussalam menaruh harapan besar agar PN Subulussalam dapat terbentuk tahun ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Tak hanya itu, sejumlah warga juga kerap mengapresiasi sosok Hamzah Sulaiman karena selama ini memberikan pelayanan prima.
Bahkan, di kepemimpinan Hamzah Sulaiman melahirkan sederet program pelayanan hukum sehingga masyarakat tidak lagi disulitkan.
Salah satu contoh Hamzah Sulaiman meluncurkan program bermana Era Terang alias Elektronik Surat Keterangan bagi masyarakat Aceh Singkil di tiga kecamatan masing-masing Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat dan Kuala Baru.
Selain itu, Hamzah Sulaiman juga selama ini membuat SOP pelayanan cepat untuk masyarakat yang datang ke gedung Pengadilan Negeri Singkil.
Hal lain menyangkut proses hukum di pengadilan, Hamzah Sulaiman juga selalu mempertimbangkan dengan nurani serta keadilan sejati. Sehingga banyak pencari keadilan yang merasa puas.
Sebelumnya diberitakan, Rabu (2/2/2022) kemarin Hamzah Sulaiman bersama sekretaris PN Singkil Kiswoyo, S.Sos dia menemui Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin di Jakarta.
Ketua Pengadilan Negeri Subulussalam, H Hamzah Sulaiman, SH terus berjuang memacu percepatan pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Sederet gebrakan dilakukan sosok Hamzah Sulaiman guna mempercepat pembentukan PN Subulussalam seperti yang dilakukan pada Rabu (2/2/2022) pagi tadi, bersama sekretaris PN Singkil Kiswoyo, S.Sos dia menemui Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin di Jakarta.
Ada sejumlah alasan mengapa Hamzah Sulaiman begitu getol memperjuangkan percepatan pendirian Pengadilan Negeri Kota Sada Kata tersebut.
Salah satu alasan paling kuat lantaran Hamzah Sulaiman adalah putra asli Aceh Singkil yakni di Cinendang, Simpang Kanan dan masih merupakan bagian Kota Subulussalam.
Hal lain karena jauhnya jarak PN Singkil ke Kota Subulussalam sehingga menjadi kedala dalam pelayanan hukum.
Padahal, lebih 75 persen masyarakat yang berurusan dengan PN Singkil atau pelayanan hukum itu berasal dari Kota Subulussalam.
Jarak PN Singkil ke Kota Subulussalam mencapai 80 kilometer dengan kondisi tofografi yang berbukit dan berliku.
Sehingga jarak tempuh perjalanan darat dengan kendaraan roda empat atau dua membutuhkan waktu paling tidak 4 jam pulang pergi.
Di sisi lain ada banya masyarakat kaum bawah yang kadang harus mengeluarkan biaya besar untuk operasionalnya saat ke PN Singkil termasuk ketika ada keluarga korban maupun para pihak yang berhadapan dengan hukum.