Info Subulussalam
Masyarakat Apresiasi Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman yang Getol Perjuangkan Pengadilan Subulussalam
Masyarakat Kota Subulussalam menaruh harapan besar agar PN Subulussalam dapat terbentuk tahun ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Hal ini lah menjadi faktor utama dibutuhkannya keberadaan Pengadilan Negeri Subulussalam sebagai kota yang mekar 2 Januari 2007 tersebut.
“Saya berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam, semoga tahun depan sudah terwujud,” ujar Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman kepada Serambinews.com, Minggu (10/10/2021) beberapa waktu lalu
Sejauh ini, Hamzah selaku Ketua Pengadilan Negeri Singkil memiliki ruang kerja hingga ke Kota Subulussalam karena di sana belum ada lembaga terkait.
Padahal, Kota Subulussalam telah mekar dari Aceh Singkil sejak Januari 2007 atau sekitar 14 tahun. Dan sejumlah instansi vertical seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Syariah telah terbentuk.
Saat ini, hanya Pengadilan Negeri dan Lembaga Permasyarakatan yang belum ada di Kota Subulussalam. Padahal berdasarkan data di Pengadilan Negeri Singkil maupun Lembaga Permasyarakatan Singkil 75 persen orang yang berurusan dengan hukum serta penghuni lapas merupakan masyarakat Kota Subulussalam.
Lantaran itu, sejatinya keberadaan pengadilan dan lapas sangat dibutuhkan dalam rangka mempermudah akses bagi pencari keadilan di Kota Sada Kata itu.
Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman sejak bertugas 18 Oktober 2018 lalu terus bekerja keras, bersinerja dengan pemerintah setempat untuk memacu percepatan pembentukan pengadilan di Subulussalam.
Terkini, Hamzah Sulaiman telah menerima sehamparan lahan untuk lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Lahan seluas tiga hektar itu berada di Jalan Nasional Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam tepatnya seberang kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.
“Saya merasa memiliki tanggungjawab moril untuk Kota Subulussalam menghadirkan lembaga pengadilan karena melihat banyaknya pencari keadilan dari Subulussalam ke PN Singkil. Sementara jarak Subulussalam ke Singkil sangat jauh,” ujar Hamzah Sulaiman
Secara administrasi, Hamzah Sulaiman juga terus mengurus ke Mahkamah Agung RI dan kementerian terkait lainnya.
Kini, menurut pria kelahiran Lipat Kajang (waktu itu masih dalam lingkup Kabupaten Aceh Selatan) 13 Juli 1960 proses pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam tinggal menunggu Keputusan Presiden atau Keppres.
“Insha Allah sekarang proses terus berjalan dan sudah melewati beberapa tahapan. Saat ini tinggal menunggul keppres,” terang Hamzah.
Sementara l ahan yang dihibahkan untuk pembangunan PN Kota Subulussalam berada di Jalan Nasional atau Teuku Umar, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri tepatnya depan Gedung Kejari Subulussalam.
“Alhamdulillah, sertipikat lahan untuk lokasi PN Subulussalam sudah kita terima tinggal proses pengajuan pembangunan gedung,” kata Fahry Riyan Putra,S.H juru bicara PN Singkil kepada Serambinews.com