Orangtua Jadikan 12 Anaknya Pengemis, Bisa Kumpulkan Uang Puluhan Juta Per Bulan
Sejak bertahun-tahun lalu, keluarga tersebut membuat pemetaan tentang lokasi mana saja yang menghasilkan banyak uang jika mengemis di sana.
Disebutkan warga, anak-anak keluarga pengemis itu kerap membuang kotoran sembarangan.
Selain itu, mereka juga kerap mabuk-mabukan dan membuat gaduh lingkungan sekitar.
Bahkan sejak pindah lima bulan lalu ke rumah kontrakan tersebut, keluarga pengemis itu tidak pernah melapor ke ketua RT setempat.
Alhasil beberapa waktu lalu, perangkat desa dan warga mengusir keluarga pengemis tersebut.
"Marah, bahkan sampai mau adu jotos sama Saya di dalam rumah, kepala rumah tangganya," kata Bustanil Arifin Ketua RT 36 dilansir dari tayangan iNews, Jumat (4/2/2022).
Belum Ditangkap Polisi
Pengusiran oleh warga terhadap keluarga pengemis itu tampaknya sudah diketahui Satpol PP.
Diungkap Sugeng Rianto, orangtua dari keluarga pengemis itu nyatanya bisa dikenakan pasal hukum yakni eksploitasi anak.
"Sekarang sudah kosong. Kabar terakhir mereka pindah rumah. Betul, ini kalau Kita lanjutkan bisa dikenakan pasal perlindungan anak," ujar Sugeng Rianto.
Namun hingga kini, Satpol PP masih melepaskan satu keluarga tersebut.
"Kita masih bingung, kalau ibunya ditangkap, anaknya nanti siapa yang pelihara. Ada pertimbangan dari dinas sosial juga," kata Sugeng Rianto.(*)
Baca juga: Nasib Nahas Penambang Timah di Bangka, Lepas dari Gigitan Buaya Berakhir Tewas Tenggelam
Baca juga: Wanita Ini Tega Buang Bayi di Tempat Sampah Usai Melahirkan, Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: VIDEO - Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia NII, Ditangkap Polisi
TribunBogor: Jadikan 12 Anaknya Pengemis, Keluarga Ini Bisa Kumpulkan Uang Puluhan Juta Per Bulan