Kajian Islam
Penjelasan Ustad Abdul Somad Soal Waktu Makmum Baca Al Fatihah, Sesudah atau Serentak dengan Imam?
Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al-Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad tentang kapan waktu bagi makmum membaca Al-Fatihah.
Seperti diketahui, membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari 13 rukun shalat.
Karena termasuk rukun, maka membaca Al-Fatihah wajib hukumnya dan tidak boleh ditinggalkan.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dikerjakan tidak dianggap ada alias tidak sah.
Hal itu berlaku baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Ini seperti disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Baca juga: Disunnahkan Cukup Membaca Al-Fatihah pada Rakaat Ketiga dan Keempat, Simak Penjelasan Dua Ustadz Ini
Membaca surah Al-Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat, baik ketika mengerjakan shalat sendiri atau berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al-Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama, dan usai bangkit setelah sujud pada rakaat seterusnya.
Sementara itu, ketika melakukan shalat berjamaah, sebagian ulama berpendapat bahwa makmum tetap harus membaca Al-Fatihah, meski imam sudah membacanya.
Lalu, kapan waktu makmum mulai membaca Al-Fatihah?
Apakah setelah imam selesai membaca atau serentak mengikuti bacaan imam?
Waktu makmum mulai baca Al-Fatihah
Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al-Fatihah saat melakukan shalat berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau UAS.