Berita Politik
Kisruh Partai Nanggroe Aceh, M Rizal Falevi Kirani: Nggak Ada Urusan Dia PAW Kami
M Rizal Falevi Kirani, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengatakan, dirinya sangat santai menghadapi surat PAW itu dan tidak begitu menggubrisnya
Mereka di-PAW karena dinilai tidak mau tunduk pada partai yang dipimpin Irwandi Yusuf.
Baca juga: M Rizal Falevi Kirani: Tidak Ada Aturan untuk Menjenguk Narapidana
Informasi penarikan surat PAW itu dibenarkan oleh pegawai di Setwan.
Bahkan, isu tersevut beredar cepat di lingkungan DPRA saat akan dilaksananya rapat paripurna pelantikan Komisioner KKR Aceh Periode 2022-2027.
Kuasa Hukum PNA, Haspan Yusuf Ritongga SH MH, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
"Penarikan itu saya belum dapat info.
Yang jelas, soal surat PAW Samsul Bahri dan Falevi sudah diterima oleh Sekwan," kata Haspan.
"Asumsi saya itu ada salah kasih surat, makanya Asiah ke sana (DPRA).
Soal surat PAW, sudah kita kirim ke DPRA," tambah Haspan.
Sementara Asiah Uzia yang belakangan membalas konfirmasi Serambi tidak membantah ada penarikan surat PAW.
Baca juga: Falevi: Tidak Ada Aturan Jenguk Irwandi di Lapas
"Bukan dicabut (ditarik).
Salah antar tadi (kemarin-red)," jawabnya singkat.
Dari informasi yang dihimpun Serambi, surat PAW terhadap Tiyong dan Falevi sudah diantar kembali ke Setwan untuk kemudian diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. (dan/mas)
Baca juga: Anggota DPRA Falevi Kirani Minta Pemerintah Aceh Siapkan Skema Jaring Pengaman Sosial
Baca juga: Penutupan Tempat Keramaian Pukul Ekonomi Pedagang Kecil, Falevi: Ini demi Kebaikan Bersama