APA Demo Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh, Nilai KPK tak Serius
Nazarullah menanggapi pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat merespon aksi demonstrasi APA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/202
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Bahwa KPK RI ada melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Aceh pada pertengahan tahun 2021 lalu, tapi sampai saat ini hasilnya belum diumumkan ke publik.
"Padahal masyarakat Aceh sangat menantikan hasil pemeriksaan tersebut, apakah benar ada dugaan korupsinya atau tidak," tegas Sharfin.
Firdaus peserta aksi lainnya mengatakan, hasil penyelidikan oleh KPK di Aceh sangat penting diumumkan ke publik karena saat ini masyarakat Aceh lelah dengan kondisi kemiskinan.
Ia mengatakan, kalau seandainya hasil penyelidikan tersebut tidak diumumkan, maka masyarakat Aceh mencurigai elit-elit di Aceh bisa bermain dengan oknum-okunum di KPK.
Artinya agar kasus yang sedang diselidiki tersebut bisa 'diamankan'.
Baca juga: GeRAK Aceh Dorong DPR RI Kawal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Aceh Tenggara yang Ditangani Polda
"Masyarakat Aceh khawatir jika Aceh akan dicap sebagai provinsi yang aman dan nyaman bagi para koruptor jika dugaan tindak pidana korupsi di Aceh tidak segera diumumkan kepada masyarakat," ujar Ketua APA, Nazarullah.
Ketua APA Nazarullah itu juga mempertanyakan kenapa Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI Wilayah Aceh atas Laporan Keuangan Pemda Aceh pada Anggaran tahun 2020 yang merugikan Negara sekitar Rp 21,5 miliar, tidak ada tindak lanjutnya dari KPK RI.
"Pada tahun anggaran 2021, SILPA anggaran pembangunan sekitar Rp 4,7 Triliun.
Padahal masyarakat Aceh membutuhkan pemulihan ekonomi karena terdampak pandemi Covid19," demikian Nazarullah. (*)