Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran Terancam 2 Tahun Penjara, Ngaku Emosi

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/memomedsos dan kanal YouTube Polres Bantul
(Kiri) Video viral saat warga hajar petugas PLN dan (Kanan) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos.

Terlihat pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.

Belakangan diketahui ia merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.

Alasan pemutusan layanan karena pelangan belum membayar tagihan listrik.

Namun secara tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.

Petugas PLN terlihat pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.

Tidak diketahui nasib dari petugas PLN di akhir video.

Sementara lokasi kejadian berada di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

 
Hingga Senin (7/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 60 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.

Penjelasan pihak PLN

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.

Usai kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: VIDEO Kabar Terbaru, Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Petugas PLN di Bantul

Baca juga: RSUD Langsa dan PT PLN UP3 Langsa Teken Kerja Sama Perubahan Tarif Reguler ke Premium Silver

Pelaku ditangkap

Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).

"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.

Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.

Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.

Pengakuan AFS

AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.

"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS, dikutip dari Kompas.com.

"Ya itu (emosi) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," kata AFS.

Dia mengakui jika ada tunggakan, tetapi dirinya belum melihat adanya sudah peringatan.

"Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi, kalau itu (surat peringatan) kurang tahu," ucap dia.

AFS mengatakan, sebetulnya keluarganya sudah akan membayar, tetapi karena ada yang sedang dirawat di rumah sakit menjadi kendala.

"Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya."

"Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi," kata dia.

Meski demikian, pemuda ini menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada petugas dan saat ini harus menerima nasibnya meringkuk di tahanan.

"Sekarang saya menyesal," kata AFS.

Baca juga: Terima Ganti Kerugian Tol, Masyarakat Aceh Tamiang Diminta tidak Layani Pungli

Baca juga: Golkar Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal Atasi Minyak Goreng

Baca juga: VIDEO - Detik-detik Konser Musik Dibubarkan, Ribuan Penonton Kecewa Karena Sudah Bayar Tiket

Tribunnews.com: NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved