Berita Pidie

17.000 Warga Pidie Dihapus Sebagai Peserta BPJS, Ditolak Saat Berobat

Warga komplain ke BPJS Pidie karena nama mereka dinonaktifkan dari peserta BPJS, namun pihak BPJS meminta warga melapor ke Dinsos Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Warga yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan melaporkan ke Dinas Sosial Pidie, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat 17.800 warga Kabupaten Pidie dinonaktifkab sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga warga tersebut ditolak saat berobat di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Warga mengetahui nama mereka telah dinonaktifkan sebagai penerima BPJS Kesehatan saat berobat. Saat ini, 17.800 warga Pidie telah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Drs Muslim, kepada Serambinews.com, Selasa (8/2/2022).

Ia menjelaskan, saat warga mengkomplain ke BPJS Pidie terhadap nama mereka telah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS, namun BPJS Pidie meminta warga melaporkan ke Dinas Sosial Pidie

Sehingga setiap hari puluhan warga mendatangi Dinsos Pidie, untuk meminta surat rekomendasi dari dinas. Dengan surat rekomendasi itu, warga bisa memperbaiki kembali data mereka untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Rekomendasi dikeluarkan Dinsos Pidie terhadap warga yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS, mengingat Dinsos sebagai penyedia data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Rata-rata kesalahan warga pada nomor induk kependudukan (NIK), nama dan kesalahan data lainnya," kata Muslim.

Ia menyebutkan, saat ini, sebanyak 2.000 warga telah dikeluarkan rekomendasi dari Dinas Sosial Pidie. Sebab, setiap hari 50 hingga 75 warga dikeluarkan rekomendasi dinas. 

Kata Muslim, sebagian warga mengamuk saat membuat surat rekomendasi dinas, karena keluarga tidak bisa berobat di rumah sakit. Apalagi terkadang warga yang sakit harus cepat ditangani. 

“Rencana kami bersama BPJS Kesehatan akan membuat secara kolektif terhadap warga yang dinonaktifkan sebagai peserta BPJS," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Dirikan Rumah di Tanah Wakaf, Keluarga Alami Hal Aneh, Tiba-Tiba Ditemani Bocah

Baca juga: MTsN Model Raih Juara Umum Flash dan Pascal 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved