Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebagian, Ini Syaratnya
eserta yang boleh mencairkan sebagian saldo JHT-nya ialah peserta yang sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30% untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
- NPWP (jika punya)
Cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan informasi di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim atau mencairkan sebagian saldo JHT hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat.
Layanan klaim JHT secara online tidak diperuntukkan bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian saldonya.
Layanan klaim JHT online hanya diperuntukkan bagi peserta yang ingin mencairkan JHT karena sudah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun langkah-langkah pengajuan klaim sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yaitu:
1. Persiapkan dokumen asli Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang
3. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
4. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
5. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
6. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
7. Mengunggah Dokumen Persyaratan.
8. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
9. Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.