Cegah Stunting
Cegah Stunting, Kajari Aceh Besar Bersama Ketua IAD Resmikan Posyandu
Dengan adanya posyandu binaan IAD ini, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting di Aceh Besar umumnya dan di Gampong Bl
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar Riris Rajendra didampingi Anggota IAD Daerah Aceh Besar meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Binaan IAD di Gampong Blang Miro Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Senin (7/2/2022).
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan satu buah timbangan bayi kepada Posyandu Kembang yang menjadi posyandu binaan IAD Daerah Aceh Besar.
• VIDEO Akhirnya Sampai di Lokasi Keajaiban Alam di Pulo Aceh, Kacha Kachu Namanya
Kajari Aceh Besar Rajendra D SH, mengatakan, kegiatan peresmian Posyandu binaan ini merupakan bagian dari kepedulian di bidang sosial budaya dari Kejari Aceh Besar bersama dengan IAD Daerah Aceh Besar untuk warga masyarakat Aceh Besar khususnya pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak yang dilakukan secara rutin.
• Dinas Perkim Validasi Akhir Data Calon Penerima Rumah Duafa Tahun 2022, MTA: Jangan Percaya Calo
Dengan adanya posyandu binaan IAD ini, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting di Aceh Besar umumnya dan di Gampong Blang Miro khususnya.
Acara tersebut juga di hadiri Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi SH MH, Keuchik Gampong Blang Miro dan warga Kecamatan setempat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/posyandu-6766u.jpg)