KIP Kuliah 2022 - Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Akun Melalui Laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id
penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal, syarat dan cara membuat akun KIP kuliah tahun 2022.
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bantuan berupa biaya kuliah per semester dan uang saku per bulan ini merupakan solusi bagi pasa siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Selain itu, peserta KIP kuliah juga akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi baik melalui SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN maupun seleksi mandiri PTN dan PTS.
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 2 Februari 2022 dan ditutup 31 Oktober 2022.
Adapun peserta dapat melakukan pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Cara Mengisi Akun Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
Baca juga: Sudah dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2022 Lengkap Dengan Jadwal Pendaftarannya
Siapa saja penerima KIP Kuliah?
Tim Teknis KIP Kuliah Merdeka Kemendikbudristek Dr Sony H Wijaya menyampaikan, penerima KIP Kuliah Merdeka diprioritaskan kepada:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya
- Bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah
Syarat pendaftaran KIP Kuliah
Melansir laman KIP Kuliah, penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 14 - 28 Februari 2022, Ini Prosedur Registrasi Akun dan Syarat-Syaratnya
Selain itu untuk mendaftar program KIP Kuliah syaratnya sebagai berikut:
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen di bawah ini:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berasal dari panti sosial/ panti asuhan
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT SNMPTN 2022 Bagi Sekolah dan Siswa, Lengkap Syarat dan Jadwal
Apabila calon penerima tidak memenuhi 5 kriteria tersebut, maka tetap dapat mendaftar dengan dibuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Cara Daftar KIP Kuliah
Berikut cara mendaftar akun KIP kuliah.
- Daftar akun melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
- Lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email
- Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.