Berita Kutaraja

USK Kembali Terapkan Kuliah Daring Hingga 20 Februari, Dampak Meningkatnya Kasus Positif Covid-19

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara online atau daring (dalam jaringan), hingga 20 Februari 2022.

Editor: Saifullah
SERAMBIWIKI/HENDRI ABIK
Kantor Pusat Administrasi Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Banda Aceh. 

Laporan Romadani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara online atau daring (dalam jaringan), hingga 20 Februari 2022.

Hal tersebut disebabkan adanya laporan dari sejumlah fakultas tentang mahasiswa yang terpapar Covid-19, baik kasus bergejala dan tidak bergejala.

Bahkan, fakta mengejutkan terungkap saat satgas Covid-19 USK melakukan tracking kasus positif tersebut.

Pasalnya, dari hasil tracking, di mana ada 102 mahasiswa yang dites swab PCR, ternyata 59% positif Covid-19.

Berdasarkan fakta ini, Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Samsul Rizal, MEng, IPU. Asean-Eng kemudian mengeluarkan surat edaran Nomor: 664/UN11/KP.11.00/2022, pada Selasa (8/2/2022), tentang tindakan pencegahan Covid-19.

Melalui rilisnya yang dikirim via WhatsApp, Humas USK, Ferry kepada Serambinews.com menyatakan, bahwa Rektor Prof Dr Samsul Rizal, M.Eng, IPU. Asean-Eng menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan kampus.

Baca juga: Ini Kata Unimal soal Protes Tiba-tiba Kuliah Daring, Padahal Mahasiswa Luar Sudah di Lhokseumawe

“Ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saya memahami ini tidaklah mudah, tapi keputusan ini adalah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ucap Rektor.

Kebijakan lainnya terkait hal ini adalah kegiatan praktikum atau skill lab, penelitian lab, dan sejenisnya,  dapat dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan kapasitas 50%. 

USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikannya maksimal 75%. 

Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan.

Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.

“Keputusan ini berlaku sampai tanggal 20 Februari 2022, dan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19,” terang Samsul Rizal. 

Baca juga: Universitas Syiah Kuala Kembali Luluskan 24 Dokter Spesialis

Rektor menambahkan, seluruh civitas akademika USK sangat disarankan untuk mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) di layanan vaksinasi pemerintah atau di Rumah Sakit Pendidikan USK.

Bagi yang bergejala, dapat berkonsultasi ke pusat layanan kesehatan terdekat atau ke Rumah Sakit Pendidikan USK (Hotline Covid-19 RSP USK +62 811-6819-975). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved