Selebriti

Denny Sumargo Digugat Hampir Rp 1 Miliar oleh Mantan Manajer Gara-gara Kasus Ini

Kemudian, Eko Ariyanto menyampaikan duduk perkara masalah wanprestasi yang ditujukan kepada Denny Sumargo ini.

Editor: Faisal Zamzami
instagram @sumargodenny
Denny Sumargo 

"Itu dalam waktu tidak sampai satu minggu harus ditetapkan ya, dalam waktu dekat sudah akan ditentukan majelis hakim yang menangani," ujar Eko.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan proses kasus wanprestasi ini.

Menurut Eko, kasus wanprestasi ini harus disertai dengan bukti perjanjian.

Bukti tersebut dapat berupa surat atau saksi.

"Kalau wanprestasi harus ditunjukkan bukti-bukti kalau memang ada perjanjian, bukti surat maupun saksi," ujar Eko.

Dalam kasus ini, perjanjian yang dimiliki Denny Sumargo dan mantan manajernya berupa perjanjian lisan.

Sehingga, pihak pengadilan akan meminta rekaman video dan saksi.

"Kalau lisan ya bisa dengan rekaman video kan, kemudian ada saksi, saya pikir buktinya saksi karena secara lisan kan bisa direkam," ujar Eko.

Diketahui, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Denny mengklaim Ditya membawa kabur uangnya senilai Rp 739 juta.

Ditya Andrista dinilai mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Namun, perempuan yang kini sudah keluar dari timnya itu sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.

Baca juga: Momen Marc Marquez Tiba di Lombok, Makan Nasi Kotak hingga Nikmati Sunset dari Bukit Seger Mandalika

Baca juga: Akun Telegram Wakapolresta Banda Aceh Diretas

Baca juga: KBRI Sorot TKI Tak Digaji 7,5 Tahun Terancam Pidana Perdagangan Orang, Terjadi Kekerasan Fisik

 Tribunnews.com dengan judul Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer soal Kasus Wanprestasi, Total Hampir Rp 1 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved