Bansos PKH
Ingin Cek Dana Bansos PKH Tahap I yang Cair Februari 2022, Begini Caranya
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
SERAMBINEWS.COM - Bagi Anda calon penerima bantuan sosial bisa ikuti informasi ini.
Inilah cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Februari 2022.
Masyarakat dapat mengecek penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Imbau Masyarakat Tenang Dan Tidak Panik Menghadapi Lonjakan Covid-19
Baca juga: Pelaku UMKM Dilatih Penciptaan Merk
Baca juga: Jawa Timur Pastikan Porwanas XIII Berlangsung Oktober 2022, Ini Cabang yang Dipertandingkan
Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.
Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap I (Januari, Februari, Maret);
- Tahap II (April, Mei, Juni);
- Tahap III (Juli, Agustus, September);
- Tahap IV (Oktober, November, Desember).
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)
Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan: