Berita Langsa
Kasus Penyelundupan Sabu ke LP Langsa, IRT Ini Sudah 2 Kali Lolos Bawa Masuk Narkoba ke Lapas
Untuk yang pertama IRT ini mengaku tidak tahu jika dalam pakaian dan makanan sudah ada sabu-sabunya.
Awalnya, jelas Kasat Resnarkoba, 3 orang yang diamankan oleh pihak LP Kelas IIB Langsa yaitu 1 pengunjung NU, serta 2 napi LP tersebut yaitu CH dan MU.
Namun, hasil pengembangan lanjutan dilakukan pihaknya, ternyata ada 2 orang lain juga terlibat, satu di antaranya CLW yang berstatus tahanan atau tersangka kasus narkoba.
Tersangka CLW bahkan baru sebulan dititipkan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa di LP Kelas IIB Langsa, karena kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Selain Ibu dan Anak, 1 Tahanan Wanita juga Ikut Terlibat Penyelundupan Diduga Sabu ke LP Langsa
"CLW terkait kasus sabu-sabu yang kita tangkap pada bulan Desember 2021 lalu. Saat ini statua dia tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Langsa," ujarnya.
Iptu Imam Azis menambahkan, sedangkan 1 orang lainnya berinisial A, saat ini masih DPO.
Tersangka A dalam kasus itu adalah penjual sabu-sabu 6 paket ke napi CH dan MU.
Pengakuan mereka, tersangka A yang kini masih diburu memberikan sabu-sabu tanpa uang dahulu.
Setelah sabu-sabu itu habis diedarkan di Lapas, barulah uangnya disetorkan ke A.
Uangnya diarahkan oleh tersangka A agar diiberikan kepada tersangka CLW (tahanan titipan), yang selanjutnya akan mentransfer uang dimaksud ke A.
Baca juga: Seorang Ibu Selundupkan 6 Paket Diduga Sabu dalam Pakaian Anaknya di LP Langsa
"Napi CH dan MU masih saling tolak pengakuannya. Kalau ditanya ke CH, yang pesan sabu itu ke A adalah MU, kita tanya ke MU yang pesan sabu itu ke A adalah CH," jelasnya.(*)