Pemuda Tega Merudapaksa Siswi SMA di Lapangan Bola, Awalnya Mau Antar ke Rumah

Diketahui MA tega merudapaksa siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MA (25) harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

MA harus menjalani proses hukum akibat perbuatan asusila yang dilakukannya.

Diketahui MA tega merudapaksa siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Merespon laporan yang masuk, Polsek Bonegunu Kecamatan Kambowa, Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pemuda usai melakukan perbuatan asusila.

Polsek Bonegunu Buton Utara pun telah mengamankan terduga pelaku kini telah dilimpahkan ke Polres Butur.

Kronologi

Peristiwa itu bermula saat MA berpura-pura menjemput korban ST yang pada saat itu hendak pulang sekolah.

Dalam perjalanan, MA mengaku akan mengantarkan ST pulang ke rumahnya.

Bukan mengantarkan ke rumah, MA justru

  
Namun, saat perjalanan pulang, akal sehat MA sudah hilang.

MA justru membawa ST ke samping lapangan sepak bola.

"ST pulang sekolah dan di jemput pelaku MA untuk mengantar korban pulang ke rumah korban, namun dipertengahan jalan pelaku membawa korban di samping lapangan Sepak Bola Desa Pongkowulu yang jaraknya agak jauh dari perkampungan," ujar Iptu Supratman dikutip dari TribunSultra.com, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: FAKTA Bos Warteg Rudapaksa Karyawan Masih di Bawah Umur, Pelaku Coba Bunuh Diri saat Digeruduk Warga

Baca juga: Anak Usia 5 Tahun Meninggal Dirudapaksa dan Aniaya Ayah Kandung, Pelaku Kabur Diburu Polisi

Sesampainya di lapangan sepak bola, nafsu bejat MA tak dapat terkendali.

MA langsung merudapaksa ST yang merupakan siswi kelas 3 SMA.

"Pada saat dilapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya, awalnya korban menolak namum pelaku terus memaksa korban, dimana awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved