Berita Aceh Utara

Ini Penjelasan Pema Global Energi Soal Kebocoran Pipa Penyuplai Gas Sehingga Semburkan Lumpur 

Pipa tersebut bocor sekitar dua hari yang lalu, sehingga kemudian menyeburkan lumpur pada lokasi pipa penyuplai gas bocor. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok PGE
Bekas lubang semburan lumpur akibat bocor pipa penyuplai gas dari PGE di Cluster I Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Semburan lumpur yang diduga berasal dari tekanan gas akibat pipa penyuplai bocor dalam Cluster I, kawasan kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara yang dikelola PT Pema Global Energi (PGE) berhasil dihentikan pada Jumat (11/2/2022) kemarin. 

PT PGE terpaksa menghentikan suplai gas dari Cluster I ke Cluster II di Kecamatan Nibong, Aceh Utara, untuk memperbaiki pipa yang bocor tersebut. 

Pipa tersebut bocor sekitar dua hari yang lalu, sehingga kemudian menyeburkan lumpur pada lokasi pipa penyuplai gas bocor. 

“Sejak kebocoran terjadi, pipa tersebut telah ditutup (isolate) di Cluster 1 dan Cluster 2 sehingga yang sedikit keluar hanya sisa gas yang terdapat di dalam pipa,” ujar Relation Coordinator PGE, Agus Salim kepada Serambinews.com, Sabtu (12/2/2022).

Agus menerangkan, kebocoran itu terjadi pada pipa yang mengalirkan gas dari Cluster 1 ke Cluster 2. 

Menurut Agus, sejak Jumat (11/2/2022) sore, gelembung gas dari dalam pipa tersebut sudah berhenti dan tidak keluar lagi.

Baca juga: Pipa Gas Bocor di Lhokseumawe Mulai Diperbaiki, Warga Sempat Takut dan Cemas karena Bau

Saat ini, bebernya, sedang dilakukan perbaikan pipa gas yang bocor itu oleh tim teknis PGE.

”Kebocoran tersebut tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar karena lokasi kebocoran terdapat di dalam areal Cluster produksi milik PGE,” beber Agus. 

Karena itu, diharapkan kepada masyarakat jangan khawatir karena hal tersebut dipastikan tidak berbahaya.

Berdasarkan catatan Serambinews.com dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, Blok B atau wilayah Kerja (WK) B tersebut mulai dikelola Mobil Oil Indonesia (EMOI) pada tahun 1967, setelah penekenan kontrak kerja sama pada 1 September 1967 sampai 3 Oktober 1998.

Setelah EMOI merger, kemudian blok tersebut dikelola Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI) dari tahun 1998 sampai 2018. 

Namun, pada 3 Oktober 2015, Blok tersebut dialihkan dari EMOI ke Pertamina Hulu Energi (PHE NSB) sampai 2018. 

Baca juga: PTPL Pastikan Segera Perbaiki Pipa Gas Bocor,  Aliran Gas ke 4.000-an Pelanggan Bakal Terhenti

Setelah terjadi perpanjangan waktu sampai tiga tahun atau sampai 2021, kemudian Blok B tersebut diserahkan kepada PT PGE pada 17 Mei 2021. 

Kini sudah hampir setahun, Blok B dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved