Berita Lhokseumawe
Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ratusan kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat milik pemerintah dilaporkan menunggak pajak.
LHOKSEUMAWE - Ratusan kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat milik pemerintah dilaporkan menunggak pajak.
Saat ini, pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe sedang melakukan verifikasi, dan pendataan kendaraan pelat merah milik pemerintah.
Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe, Chaidir SE MM kepada Serambi, Jumat (11/2/2022), mengakui, pihaknya sedang mendata jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak.
“Sedang kita lakukan verifikasi dan validasi data di Samsat Lhokseumawe.
Insya Allah, bulan depan data kenderaan pelat merah yang valid menunggak pajak sudah ada,” kata Chaidir.
Ia menjelaskan, pelat kendaraan dinas di Lhokseumawe ada yang kepemilikan Pemkab Aceh Utara, serta instansi pemerintah yang berkantor di Lhokseumawe.
“Harapan kita dengan hadir ke dinas, maka kendaraan pelat merah yang menunggak akan dilakukan pembayaran di kantor.
Karena, sudah ada Sistem Jemput Pajak Online (Sijempol),” terangnya.
Baca juga: Bid Propam Polda Aceh Cek Pelayanan di Samsat, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Baca juga: Warga Bireuen Padati Kantor Samsat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Chaidir menambahkan, jumlah kenderaan dinas menunggak pajak belum diketahui pasti, serta nominal tunggakan.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe, dan berkomitmen menganggarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak pada tahun 2022,” imbuhnya.
Namun, sambungnya, semua itu butuh proses karena pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif.
Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, dengan melakukan terobosan sistem jemput online.
Di mana mereka turun langsung ke lapangan untuk memudahkan pelayan pembayaran pajak secara online.

“Kita memiliki program Samsat Jempol dengan cara turun ke lokasi atau kecamatan, kantor desa, sekolah, universitas, dan tempat keramaian seperti warung kopi serta pasar.
Jadi, masyarakat dimudahkan untuk membayar pajak kendaraan.