Berita Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Masih Tunggu Pemkab, Draf Qanun Prioritas 2022 Belum Ada

DPRK Kabupaten Aceh Barat masih belum bisa membahas draf Qanun Prioritas 2022. Hal itu terkait belum ada pengajuan draf dari Pemkab Aceh Barat

Penulis: Saiful Bahri | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin 

Dia berharap sejumlah draf qanun prioritas bisa dapat segera diajukan.

Sehingga bisa dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama, terutama menyangkut qanun pemilihan keuchik secara serentak.

Dia menjelaskan dengan tuntasnya pembahasan qanun tentang pemilihan keuchik secara serentak, maka pemilihan kepala desa dapat dilakukan dalam tahun ini.(*)

Baca juga: Kunjungi Aceh Barat, Wakil Wali Kota Sabang Lirik Kerajinan Eceng Gondok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved