Berita Lhokseumawe
Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepmor Gunakan Knalpot Brong
Penggunaan knalpot brong ini tidak sesuai standar ini melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satlantas Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Taman Riyadah Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Sabtu (12/2/2022) malam. Sehingga berhasil menjaring 20 sepeda motor(Sepmor).
Sedangkan sepakan lalu, razia yang sama juga dilakukan. Sehingga menjaring 34 sepmor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH, menjelaskan, razia kali ini juga melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Sedangkan penertiban ini digelar dalam upaya menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. "Knalpot Brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Jadi, dalam operasi kali ini, tambah AKP Vifa, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing. "Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut," pungkas katanya.
Lanjutnya, bagi pemilik sepmor yang terjaring tersebut, pada Senin (14/2/2022) besok akan diundang ke Mapolres Lhokseumawe.
Mereka akan diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar. Selanjutnya, pemilik Sepmor akan membongkar sendiri knalpot brong untuk dimusnahkan dengan cara dipotong.
Pada kesempatan ini, AKP Vifa, mengimbau Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. "Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan," harapnya.(*)
Baca juga: Polda Aceh Baru Berhasil Mencapai 1,91 Persen Vaksinasi Booster