Tolak Tambang Emas Linge
Penandatangan Petisi Tolak Tambang Emas Linge Capai 7.512 Orang
Hampir tiga pekan bergulir, jumlah penandatangan dan koalisi organisasi penolak tambang emas Linge makin kuat.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Ia menyampaikan Kerajaan Linge salah satu kerajaan tertua di bumi Aceh. Didirikan pada tahun 1025 Masehi oleh Reje Linge I Adi Genali atau Merah Adi Genali.
Pusat pemerintahan Kerajaan Linge saat ini berada dalam wilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, yang menjadi lokasi penambangan emas dari para pemodal asing dan swasta dalam negeri.
"Kami menolak penambangan emas di Linge, sebab akan menghancurkan ekosistem lingkungan dan merusak tatanan adat dan budaya Gayo. Kehadiran perusahaan tambang adalah racun bagi masa depan adat budaya dan lingkungan bumi Gayo," tukas Zamzam Mubarak.
Ditegaskan, kopi Gayo yang sudah mendapat kemuliaan di lidah penikmat kopi dunia dalam jangka panjang akan ikut rusak seiring kerusakan lingkungan. "Inilah yang kami rawat dengan sepenuh cinta," tukas Zamzam Mubarak.
Mengutip buku "Gayo dan Kerajaan Linge" ditulis Dr Yusra Habib Abdul Gani yang diterbitkan Mahara Publishing, disebutkan Kerajaan Linge di bawah Adi Genali juga merumuskan konstitusi Kerajaan Linge yang dituangkan dalam "45 Pasal Edet Negeri Linge" dan menjalankan sistem pemerintahan yang dikenal dengan istilah Sarak Opat, dengan pembagian kekuasaan yang sangat jelas antara eksekutif, yudikatif dan legislatif melalui lembaga "reje, petue, imem dan rayat atau rakyat." Sistem pemerintahan ini dirumuskan pada 1115 Masehi.
"Karena itulah Linge tidak boleh dirusak oleh dan untuk kepentingan penambangan emas," tukas Zamzam lagi.(*)
Baca juga: 1.400 Orang Teken Petisi Tolak Tambang Emas Linge