TV Digital

Pemerintah Bakal Bagikan 3,2 Juta STB Gratis Untuk Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkannya

syarat untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah harus Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Segera Dimatikan Pada 17 Agustus 2021, Ini Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mematikan total siaran tv analog.

Penghentian siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) ini dilakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Prosesnya dilakukan secara bertahap, yang dimulai per 30 April 2022 untuk beberapa wilayah yang terdaftar dalam tahap 1 penghentian siaran tv analog.

Untuk selanjutnya, siaran televisi di Indonesia akan disiarkan melalui siaran tv digital.

Perlu diketahui, siaran tv digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.

Bagi pemilik televisi yang sudah mendukung siaran tv digital, maka tak perlu menggunakan perangkat tambahan.

Namun bagi pemilik tv analog tidak akan bisa menangkap siaran tv digital, kecuali menggunakan perangkat tambahan yaitu set top box (STB) jenis DVB-T2.

Baca juga: Siap-Siap, Mulai April 2022 Daerah Ini Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog, Berikut Daftarnya

Baca juga: Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambarnya Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik tv biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli tv digital baru atau mengganti antena tv.

Oleh karena itu, pemerintah berencana membagikan STB gratis kepada masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang ASO tahap I.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Syarat mendapatkan STB gratis dari Pemerintah

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, syarat untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah harus Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Selain itu harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Baca juga: Dari Banda Aceh hingga Lhokseumawe, Siaran TV Analog Dimatikan Total Per 30 April, Segera Migrasi!

Selanjutnya syaratnya yakni lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan daerah yang terdampak ASO.

Cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah

Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.

Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.

Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis dari pemerintah, bisa mendaftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk proses pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore
  • Lakukan pendaftaran dengan memilih menu daftar usulan
  • Daftarkan diri Anda yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pada menu daftar usulan, pilih menu “Tambah Usulan”
  • Selanjutnya sistem akan mencocokan data NIK KTP dan KK apakah sudah sesuai atau belum
  • Jika nama tervalidasi maka selanjutnya masyarakat bisa memilih jenis bansos yang diajukan di antaranya adalah pemberian alat STB gratis.

Baca juga: Jangan Beli STB Dulu!, Berikut Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog

Alur distribusi STB Gratis

Proses distribusi STB akan dilakukan dari pintu ke pintu mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.

Adapun distribusi STB nantinya Kominfo akan menggandeng pihak ketiga yang bertanggungjawab secara kontraktual dalam penyaluran hingga validasi.

Proses validasi dilakukan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga dan kepemilikan TV.

Apabila data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Selain itu masyarakat juga akan dibantu dalam melakukan pemasangan perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Ketika STB sudah terinstal maka akan muncul kode QR di layar televisi.

Petugas nantinya akan memindai QR kode tersebut melalui aplikasi WhatsApp. Selanjutnya akan diinputkan nama, NIK/KK, alamat dan memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," ujar Ismail.

Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap

Pengadaan STB Gratis dari Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Dengan pengadaan ini, sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Untuk diketahui, penghentian siaran TV Analog dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Rencananya, pengadaan dan pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, pada penghentian siaran tv analog tahap pertama, pemerintah dikabarkan akan membagikan 3.203.854 unit STB gratis ke masyarakat.

Selanjutnya pada ASO tahap II, akan ada 2.165.890 unit STB gratis yang siap dibagikan.

Kemudian di ASO tahap III, ada 1.368.227 STB gratis yang akan dibagikan.

"Untuk daerah-daerah ASO tahap I, persentase persiapaan sudah 100 persen," klaim Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI,yang disiarkan di YouTube, Selasa (18/1/2022). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved