Berita Banda Aceh

Blok Migas Meulaboh dan Singkil Dilelang, Kemungkinan Dimenangkan 2 Perusahaan Singapura

Dua perusahaan yang berbasis di Singapura sedang melirik sumber daya alam minyak dan gas (migas) yang ada di wilayah kerja (WK)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kadis ESDM Aceh, Mahdinur. 

BANDA ACEH - Dua perusahaan yang berbasis di Singapura sedang melirik sumber daya alam minyak dan gas (migas) yang ada di wilayah kerja (WK) Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil).

Adapun kedua perusahaan tersebut yaitu Frointier Point Ltd yang akan mengikuti lelang untuk Blok Meulaboh dan Conrad Petroleum yang akan mengikuti lelang Blok Singkil.

Kedua perusahaan ini teregister di Singapura dan memiliki kantor pusat di Jakarta dan Singapura.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM kepada Serambi, Kamis (17/2/2022), mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan persiapan lelang.

Kedua perusahaan ini, jelas Mahdinur, telah melakukan Goint Study (GS) di kedua blok migas barat selatan tersebut dan saat ini untuk kedua blok dimaksud sedang melalui tahapan persiapan lelang.

"Tim lelang terdiri atas tim Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM dan unsur akademisi.

Proses lelang sendiri akan dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Sementara proses pralelang sudah dilalui," ungkap Mahdinur melalui pesan WhatsApp.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, wilayah kerja (WK) atau blok migas sebelum dilelang harus terlebih dahulu disetujui Gubernur Aceh.

Sementara gubernur, terang Mahdinur, sebelum memberi persetujuan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPRA.

Baca juga: Tinggalkan Blok Migas Besar di Indonesia, Gurita Migas AS Ini Tergiur Bisnis Migas Negara Tetangga

Baca juga: Dua Perusahaan Asal Singapura Ingin Kelola Blok Migas Meulaboh dan Singkil

Pihaknya sudah menyurati DPRA untuk meminta persetujuan dimaksud.

Saat ini, lanjut Mahdinur, Gubernur Aceh masih menunggu surat persetujuan dari DPRA dan ia berharap dalam waktu dekat sudah ada persetujuan tersebut.

"Atas dasar persetujuan DPRA, selanjutnya gubernur dapat menerbitkan surat persetujuan kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan WK-nya dan dilakukan pelelangan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," terangnya.

Potensi sumber migas Kedua blok tersebut diprediksi memiliki kandungan migas yang besar.

Namun secara data, Kadis ESDM Aceh Mahdinur belum bisa memastikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved