Berita Aceh

Tokoh Masyarakat Gayo Nilai Dr Safrizal Paling Tepat Menjadi Pj Gubernur Aceh

Dirjen Adwil Kemendagri Dr Safrizal ZA dinilai orang paling tepat untuk menjadi Pj Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Tokoh Masyarakat Gayo Jabodetabek Alamsyah Mahmud Gayo 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Dirjen Adwil Kemendagri Dr Safrizal ZA dinilai orang paling tepat untuk menjadi Pj Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Gayo Jabodetabek Alamsyah Mahmud Gayo SH MM pada Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan Safrizal ZA dapat menggantikan Nova Iriansyah yang akan habis masa jabatannya pada Juli 2022.

Alamsyah Mahmud Gayo beralasan faktor bidang pekerjaan, pendidikan, pengalaman dan kontribusi untuk Aceh.

Sehingga, menjadikan Safrizal ZA adalah orang yang paling tepat menduduki Penjabat Gubernur Aceh periode tahun 2022-2024.

“Kalau menurut saya sudah paling tepat Safrizal menjadi Pj Gubernur Aceh," j elasnya.

Dia beralasan, Safrizal berangkat dari daerah, dan sudah lama berkiprah di Aceh.

Dimulai dari Lurah kota Lhokseumawe sampai Sekretaris Camat.

Baca juga: Nama Adli Abdullah Berada Dipuncak Sebagai Calon Pj Gubernur Aceh

"Jadi, dia memahami betul karakter pemerintah daerah,” jelas Alamsyah di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Alamsyah menjelaskan ketika Safrizal hijrah ke Pusat (Kemendagri) juga membidangi pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan daerah-daerah.

“Bahkan tugas dan tanggung jawab di Pusat semakin luas, seperti tata kelola pemerintahan berotonomi khusus, seperti Aceh dan Papua," tambahnya.

Kemudian inovasi daerah yang mendorong kepala daerah untuk berkreasi dan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutur mantan Kepala Kesbangpol Kantor Walikota Jakarta timur tersebut.

Alamsyah mengatakan, Safirizal mengenyam pendidikan di lembaga kedinasan khusus pemerintahan yaitu IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

“Dia juga sekolah di lembaga kepamong prajaan, artinya ia memahami seluk beluk dan aturan-aturan kepemerintahan termasuk pemerintahan daerah,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved