1,1 Juta Kg Minyak Goreng Diduga Ditimbun dalam Gudang di Deliserdang, Ini Tindakan Polisi
Temuan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram oleh Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara terjadi kawasan Kabupaten Deliserdang
Mulai dari merk Bimoli, Delima dan juga Amanda.
Selain minyak goreng juga memproduksi margarin di lokasi.
Baca juga: Siap-siap, Besok 20.816 Warga Pidie Terima Bansos, Besaran Rp 600 Ribu Per Orang
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi mengatakan kalau temuan Satgas ini sudah ditangani oleh Polda Sumut.
Karena itu pihaknya pun tidak lagi menangani kasusnya.
"Jadi hari Senin nanti pihak perusahaan itu akan memberikan klarifikasi kepada Polda mengapa itu bisa terjadi (penimbunan). Kita nggak bisa lagilah menangani karena sudah ditangani Polda,"ucap I Kadek.
1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng
Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bupati Abdya Olah Kelapa Sawit Menjadi Minyak Goreng Secara Manual
Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.
"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.
Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.
Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.
Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.
Baca juga: Presiden Rusia Awasi Langsung Latihan Militer dengan Kekuatan Nuklir