Ketahuan Nonton Drakor, Pria Korea Utara Dihukum Mati, Penutup Mata Basah Karena Tak Berhenti Nangis
Dia mengatakan mereka pernah meminjam aki mobil dan menghubungkannya ke generator untuk mendapatkan listrik yang cukup untuk menyalakan televisi.
Choi mengenang ketika keamanan negara melakukan razia di sebuah universitas sekitar tahun 2002 dan menemukan lebih dari 20.000 kepingan CD.
"Ini baru satu universitas. Bisa dibayangkan berapa banyak yang ada di seluruh negeri?
Pemerintah terkejut. Saat itulah mereka membuat hukuman lebih berat," katanya.
Kim Geum-hyok berkata ia baru berusia 16 tahun pada 2009 ketika dia ditangkap oleh
petugas dari unit khusus yang dibuat untuk memburu dan menangkap siapapun yang kedapatan berbagi video ilegal.
Dia memberikan seorang temannya sebuah DVD musik pop Korea Selatan yang diselundupkan ayahnya dari China.
"Warga Korea Utara memiliki keluhan di hati mereka, tapi mereka tak tahu keluhan mereka ditujukan ke siapa," katanya.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pria Korea Utara Dihukum Mati Usai Nonton Drakor, Penutup Mata Basah Karena Tak Berhenti Menangis
Baca juga: Kasus Covid-19 di Lhokseumawe Terus Melonjak, Hari Ini Bertambah 10 Orang, Total 49 Warga Terpapar
Baca juga: Rusia-Ukraina Kembali Memanas, AS Sebut Putin Siap Lancarkan Serangan
Baca juga: Coba Minum Ramuan Bumbu Dapur Ini Sebelum Tidur, Rasakan Khasiat Luar Biasa di Pagi Hari