Penertiban
Satpol PP Sterilkan Bantaran Sungai Lamnyong dari Praktik Muda-mudi Melanggar Syariat
Karena selama ini di kawasan tersebut sudah banyak muda-mudi berpacaran, ditambah lagi dengan kurang penerangan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
“Terima kasih dan apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krueng Aceh, Desa Rukoh. Semoga Satpol PP-WH tetap konsisten dalam penegakan hukum," tulis Keuchik Ibnu Abbas dalam pesan singkat.
Pantauan Serambinews.com di Lapangan, Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas serta perangkat Gampong Rukoh lainnya ikut serta dalam oprasi penegakkan Syariat Islam yang berada dalam kawasan gampongnya.
Aparatur Gampong juga ikut menyisir bantaran sungai untuk melakukan sosialisasi bersama tim gabungan lainnya.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STTP, M.Si mengatakan, setelah melakukan penertiban di bantaran sungai, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah hotel hingga dini hari.
Dari lima hotel yang dilakukan pemeriksaan, didapati tiga pasangan nonmuhrim menginap. Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk penindakan lebih lanjut.
Ardiansyah mengatakan hotel yang didapati pasangan tersebut juga akan diberikan sanksi dengan mengeluarkan rekomendasi supaya hotel yang berada di kawasan Lampriet itu ditutup.(*)