Berita Aceh Barat Daya
Bupati Abdya Naikkan Gaji Keuchik dan Aparatur Gampong, Ini Jumlah Gaji Keuchik Hingga Kepala Dusun
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menaikkan gaji keuchik dan para aparatur Gampong
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menaikkan gaji keuchik dan para aparatur Gampong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana SPd membenarkan kabar kenaikan gaji untuk keuchik dan aparatur Gampong tersebut.
Kenaikan gaji aparatur itu, katanya, sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kades serta perangkat desa di Abdya.
"Ia benar, dan itu tertuang dalam Perbup. Perbup itu, berlaku sejak 14 Januari 2022," ujar kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana SPd.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bupati Abdya Olah Kelapa Sawit Menjadi Minyak Goreng Secara Manual
Dalam Perbup itu, katanya, disebutkan penghasilan tetap keuchik dan perangkat gampong diberikan Rp 2.450.000 untuk keuchik, Sekretaris Gampong Rp 1.750.000, Kepala Urusan Keuangan Rp 1.250.000, Kepala Urusan Tata Usaha Umum Rp 1.250.000, Kepala Urusan Perencanaan Rp1.250.000 dan Kepala Dusun Rp 1.000.000.
“Selain mendapatkan gaji, keuchik juga memperoleh tunjangan jabatan Rp 500.000 per bulan. Tunjangan ini, tidak diberikan bagi keuchik yang menyandang status Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Pelaksana Harian (Plh),” terangnya.
Aturan lain, katanya, tunjangan jabatan bisa diberikan sepanjang keuchik dapat memenuhi paling rendah 75 persen dari target pajak yang wajib dikutip pada masing-masing gampong.
Baca juga: Bupati Abdya Sebut Minyak Goreng Buatannya Lebih Sehat
“Biila tidak tercapai target, maka tunjangan yang bisa dicairkan hanya sebesar Rp 200.000 atau 40 persen dari besaran tunjangan,” terangnya.
Sebelumnya, gaji keuchik Rp 2.00.000 per bulan, sedangkan Sekretaris Gampong Rp 1.400.000 per bulan. Gaji Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha Umum, dan Kepala Urusan Perencanaan masing-masing sebesar Rp 1.000.000.
“Yang tidak mengalami kenaikan gaji itu, cuma Kepala Dusun, mereka tetap Rp 1 juta per bulan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Senin (21/2/2022)