Berita Aceh Tamiang
Oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang Diduga Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta, Janjikan Lulus CPNS
Uang tersebut sebelumnya diserahkan perempuan akrab disapa Maya ini kepada MM yang menjajikan kelulusan CPNS pada 2019 kepada Maya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Selama ini Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.
“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.
MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi.
Baca juga: Polisi Rampungkan Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS Nagan Raya
Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.
Ramli menegaskan pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.
Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.
“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli. (*)