Berita Aceh Tamiang

Oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang Diduga Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta, Janjikan Lulus CPNS

Uang tersebut sebelumnya diserahkan perempuan akrab disapa Maya ini kepada MM yang menjajikan kelulusan CPNS pada 2019 kepada Maya.  

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
Maya terlihat lesu ketika menceritakan kronologis dugaan penipuan yang dialaminya, Senin (21/2/2022). Wanita ini kehilangan Rp 100 juta yang ia serahkan kepada seorang oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang yang menjanjikan Maya lulus CPNS pada 2019. 

Selama ini Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.

“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.

MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. 

Baca juga: Polisi Rampungkan Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS Nagan Raya

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.

Ramli menegaskan pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.

Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.

“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved