Berita Lhokseumawe

Jaksa Edukasi Siswa di Lhokseumawe untuk Bijak Bermedsos dan Tentang UU ITE

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam menjalankan program Kejaksaan berupa Jaksa Masuk Sekolah (JKS), pada Rabu (23/2/2022)

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam menjalankan program Kejaksaan berupa Jaksa Masuk Sekolah (JKS), pada Rabu (23/2/2022), telah melaksanakan penyuluhan hukum pada siswa SMK Negeri 1 Lhokseumawe 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam menjalankan program Kejaksaan berupa Jaksa Masuk Sekolah (JKS), pada Rabu (23/2/2022), telah melaksanakan penyuluhan hukum pada siswa SMK  Negeri 1 Lhokseumawe.

Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Intel Miftahuddim SH MH, menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh   wilayah   Indonesia   yang   lahir   berdasarkan   Keputusan   Jaksa   Agung   RI   Nomor   : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa  Masuk Sekolah Kejaksaan  RI.  

Dijelaskan juga, kegiatan  Jaksa  Masuk  Sekolah  merupakan  kegiatan  penyuluhan  hukum.

Dimana penyuluhan hukum juga merupakan   salah   satu   tugas   dan   fungsi   Kejaksaan   Khususnya   di   bidang   intelijen, dalam upaya meningkatkan  kesadaran  hukum  masyarakat,  termasuk  kepada  pelajar.

Baca juga: Pangdam IM Lepas Keberangkatan Prajurit Pengaman Perbatasan RI-Papua Nugini

"Tujuan penyuluhan hukum kepada pelajar  untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini.

Memperkaya  khasanah  pengetahuan  pelajar terhadap  hukum dan  perundang- undangan , serta menciptakan  generasi  baru  yang  taat  hukum," paparnya.

Untuk kegiatan  Jaksa  Masuk  Sekolah  kepada  siswa  dan  siswi  SMK  Negeri  q Lhokseumawe, lanjut Miftahuddin, mengangkat tema tentang bojak bernwdia sosial dan UU ItE

Pada kegaiatan tersebut, juga berlangsung kegiatantanya jawab.(*)

Baca juga: Lagi, 11 Mahasiswa Kembalikan Dana Beasiswa, Polda Aceh Akan Segera Umumkan Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved