Berita Banda Aceh
Lagi, 11 Mahasiswa Kembalikan Dana Beasiswa, Polda Aceh Akan Segera Umumkan Tersangka
Sebelas mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebelas mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat pada tahun 2017.
Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada, Senin 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp 42.500.000.
Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada Selasa 22 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp 93.000.000.
Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp 582.145.000.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa, 38 Mahasiswa Kembalikan Dana Bantuan Pendidikan tak Memenuhi Syarat
Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.
Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara.
"Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus," katanya.
Kemudian, terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini.
Baca juga: Beasiswa Rp 30 Juta Diterima Rp 4 Juta, Puluhan Mahasiswa Melapor ke Posko Advokat
Ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.
"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Dibogem Suami saat Malam Pertama, Pengantin Wanita Ini Bukannya Syok Tapi Tertawa, Begini Ceritanya