Kisah Pria Curi Kotal Amal Berisi Rp 75.000 untuk Berobat Ibu, Dibebaskan dengan Restorative Justice
Kisah seorang pria bernama Satria (34) mencuri kotak amal untuk biaya berobat ibu baru-baru ini disorot.
SERAMBINEWS.COM - Kisah seorang pria bernama Satria (34) mencuri kotak amal untuk biaya berobat ibu baru-baru ini disorot.
Satria harus berurusan dengan aparat setelah kedapatan mencuri kotal amal.
Satria mencuri kotak amal berisi 75 ribu di Masjid Al Haroman, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang ditangkap pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 16.30 lalu.
Satria ditangkap polisi setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Al Haroman terungkap.
Bahkan Satria sempat di tahan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Satria akhirnya dibebaskan polisi setelah diberikan restorative justice atau keadilan restoratif.
Rupanya ada kisah haru di balik Satria mencuri kotak amal.
Satria terpaksa mencuri uang yang ada di kotak amal masjid karena butuh biaya untuk mengobati ibunya yang sakit keras.
Perjuangan Satria mencari biaya ibu berobat meski dengan cara mencuri kotak amal berisi 75 ribu ternyata menjadi sorotan para penegak hukum.
Akhirnya, Satria diberikan restorative justice oleh Polres Prabumulih.
Baca juga: Pelaku Pencuri Kotak Amal Dimandikan Layaknya Jenazah oleh Imam Masjid, Pendakwah Ini Angkat Suara
Baca juga: Maling Bobol Tiga Kotak Amal Masjid, Diperkirakan Rp 10 Juta Melayang
Polisi memberikan restorative justice kepada Satria lantaran dari hasil penyelidikan pelaku mencuri kotak amal berisi Rp 75 ribu untuk digunakan berobat orang tuanya yang sakit.
Tidak hanya itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi bersama Kasat Reskrim AKP Jailili memutuskan melakukan restorative justice kepada tersangka karena mendapati kakak tersangka dalam kondisi gangguan jiwa.
Hal itu diketahui setelah petugas mendatangi rumah Satria guna kepentingan penyelidikan beberapa waktu lalu.
"Tersangka adalah orang tidak mampu, itu diketahui setelah penyidik datang ke rumahnya dan ibunya sudah sakit-sakitan membutuhkan pengobatan rutin, selain itu kakak Satria ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara melalui keadilan restorative justice mengingat kondisi tersangka terdesak keadaan lalu akhirnya dilakukan perdamaian.