Kajian Islam

Jelang Ramadhan, Kenali 9 Orang Ini Tidak Diperbolehkan Berpuasa Kata Buya Yahya, No 8 Khusus Wanita

Jelang Ramdhan, kenali berikut sembilan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa menurut Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YouTube 'Al-Bahjah TV'
Buya Yahya menjelaskan terkait sembilan orang yang tidak diperbolehkan puasa. 

Ada beberapa catatan khusus bagi yang melakukan berpergian saat puasa.

Seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi) jika ia niat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari.

Misalnya, orang yang pergi ke Semarang yang tersebut dalam contoh, saat ia sampai di Tegal ia sudah boleh berbuka dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari.

Jika ia berniat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari maka semenjak ia sampai di Semarang, ia sudah disebut mukim dan tidak boleh meninggalkan puasa dan juga tidak boleh mengqashar shalat.

Untuk dihukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti kesalahpahaman yang terjadi pada sebagian orang.

Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Beda Iman, Keyakinan, dan Kepercayaan, Begini Penjelasannya

Akan tetapi, kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4 hari, ia sudah disebut mukim.

Yang dihitung empat hari di sini adalah empat hari utuh, tidak dihitung hari masuk dan hari keluar, misal hari rabu siang dia sudah sampai di Semarang maka boleh dihitung hari pertama adalah malam Kamis, hari kedua adalah malam Jumat, hari ketiga adalah malam Sabtu, hari keempat adalah malam Ahad, dan dia keluar hari Senin maka hari Rabu saat ia datang dan hari Senin saat dia keluar tidak dihitung.

Begitu juga jika ada orang datang hari Sabtu siang, kemudian keluar hari Sabtu siang pekan berikutnya maka dua hari Sabtu tersebut tidak dianggap, sebab itu adalah hari keluar dan hari masuk yang tidak dihitung.

6. Hamil

Orang hamil diperbolehkan tidak berpuasa.

Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).

7. Menyusui

Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.

Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.

8. Haid

Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika berpuasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

9. Nifas

Terakhir adalah wanita yang sedang nifas tidak wajib berpuasa.

Jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Rispro Unsam Langsa dan DPPP Tamiang Latih Pembuatan Pakan Silase Bagi Peternak Etawa di Benua Raja

Baca juga: Kejari Aceh Besar Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN Kuta Cot Glie

Baca juga: Menikmati Sensasi Matahari Tenggelam di Pantai Ulee Lheue

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved