Pariwisata
Teungku Agam: Wisata Sabang Harus Maju, Iman Jangan Terganggu
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu diikuti oleh para pemuka agama.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Sementara panitia pelaksana dalam laporan yang dibacakan Kabag Kajian Strategis Risalah dan Persidangan Sekretariat MPU Aceh, Drs Zulkarnaini, M.Pd menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memperkuat dan membekali tokoh ulama, masyarakat serta stakeholder terkait dengan berbagai masukan atas permasalahan pendangkalan aqidah.
"Memberikan solusi atas permasalahan tersebut berupa pencegahan dan pengentasannya. Diantara bahan tersebut adalah Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah," sebutnya.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini, diikuti sebanyak 65 peserta yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas Islam, pimpinan dayah dan instansi terkait.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wisata-88090.jpg)