Berita Banda Aceh
Jukir Liar Ditertibkan, Dishub Banda Aceh Naikkan Tarif di 2 Lokasi Ini, Pengguna Agar Minta Karcis
Sedangkan patroli pengawasan dan penertiban terus diintesifkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, agar aktivitas ilegal tersebut dapa
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan patroli pengawasan dan penertiban terus diintesifkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, agar aktivitas ilegal tersebut dapat terus diminimalisir.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru parkir (jukir) liar masih menjadi persoalan di Kota Banda Aceh.
Sedangkan patroli pengawasan dan penertiban terus diintesifkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, agar aktivitas ilegal tersebut dapat terus diminimalisir.
Demikian disampaikan Kadishub Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP melalui Kabid Perparkiran, Mahdani SE, kepada Serambinews.com, Jumat (25/2/2022).
"Pengawasan dan penertiban terhadap jukir liar masih kita lakukan penyelesaian persuasif dan kekeluargaan," terang Mahdani.
Menurut Mahdani, selama ini para jukir liar memanfaatkan waktu pada malam hari dengan harapan tidak terpantau petugas.
Baca juga: Jukir Resmi Jadi Toke Bangku untuk Jukir Liar, Ini Sikap Tegas Dishub Kota Banda Aceh
"Alhamdulillah, pada siang hari bisa kami katakan sudah sangat-sangat berkurang aktivitas jukir liar. Mereka memanfaatkan waktu itu pada malam hari," terang Mahdani.
Pada Rabu (23/2/2022) malam lalu, petugas sebutnya mendapati aktivitas jukir liar di kawasan Ulee Kareng dan Jalan Mohd Jam.
Petugaa pun memberikan teguran keras dan meminta para jukir liar untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Di samping itu, lanjut Mahdani, jukir liar yang terjaring tersebut diminta segera mendaftarkan diri ke Dishub Kota Banda Aceh menjadi jukir resmi.
"Apa yang dilakukan para jukir liar selama ini telah berdampak kebocoran PAD dari sektor parkir," sebut Mahdani.
Baca juga: Jukir Liar di Jalan Pocut Baren Kabur saat Petugas Datang, Ini Pengharapan Dishub Kota ke Masyarakat
Dalam kegiatan pengawasan dan penertiban malam itu, petugas juga memberikan surat teguran kepada sejumlah pemilik usaha.
Pasalnya mereka menempatkan juru parkir tanpa berkoordinasi dengan Dishub.
"Kita tahu tujuan pemilik usaha itu untuk membantu para pengunjung agar lebih tertib saat ke usahanya.