Berita Banda Aceh
Ini Dugaan Pemicu Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Dianiaya oleh Pedagang, Tak Terima Dilarang
Aksi pemukulan itu sempat terekam video warga dan viral di sejumlah media sosial instagram dan facebook.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Aksi pemukulan itu sempat terekam video warga dan viral di sejumlah media sosial instagram dan facebook.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penganiayaan yang dialami petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang disiagakan setiap hari di sekitar Pasar Aceh diduga dipicu oleh pelarangan agar pedagang tidak berjualan di areal masuk ke Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/2/2022) sore.
Ternyata pelarangan itu disebut-sebut mendapat pertentangan dari padagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal masuk ke Masjid Raya, sehingga tanpa menghargai kesepakatan yang sudah dilakukan petugas Satpol PP pun langsung dipukul.
Aksi pemukulan itu sempat terekam video warga dan viral di sejumlah media sosial instagram dan facebook.
Belakangan terungkal dua petugas Satpol PP yang dipukul oleh pedagang itu, yakni Muhammad Mirza Luthfi (31) dan Muhammad Asnawi.
Luthfi mengalami sejumlah pukulan dam meninggalkan luka cakar. Lalu, Asnawi yang berupaya melerai juga ikut terkena pukulan pelaku.
Baca juga: Jenderal Chechnya Dikabarkan Tewas Diserang Tentara Ukraina, Megomed Tushayev Disebut Pahlawan
Baca juga: Wartawan NBC Sempat Bertanya-tanya, Mengapa AS Tidak Menggempur Konvoi Militer Rusia?
Demikian disampaikan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi, melalui Kasi Ops, Safri, yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (1/3/2022).
Menurut Sapri, penganiayaan itu jelas menciderai kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya, meski tidak dilakukan secara tertulis.
Namun, pedagang sebelumnya telah berjanji tidak akan berjualan di sekitar depan pintu masuk Masjid Raya Baiturrahman, sehingga tidak akan menggangu aktivitas masyarakat yang keluar masuk ke kompleks Masjid Raya Baiturrahman.
"Ketika anggota kami melarang, pedagang itu langsung mencak-mencak dan tidak terima saat dilarang berjualan di sana. Padahal petugas juga menyampaikan secara baik-baik," terang Safri.
Menurutnya petugas bisa saja melawan dan memberikan perlawanan. Tapi, karena enggan memperturutkan serta mengingat dekat dengan Masjid Baiturrahman petugas hanya mengalah.
Baca juga: 24 WNI Tolak Tinggalkan Ukraina, Evakuasi Melewati Jalan Berliku Via Moldova
Baca juga: Ukraina Kirim Pilot ke Polandia, Ambil Jet Tempur MiG-29 Sumbangan Uni Eropa Era Uni Soviet
"Tapi, pelaku begitu menjadi-jadi dan semakin petugas. Bentuk sikap kami, kasus penganiayan itupun kami laporkan ke Polresta Banda Aceh sore itu juga," sebutnya.
Sejauh ini terang Safri kasus pemukulan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sudah dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
"Kami berharap kasus penganiayaan ini diusut tuntas, supaya tidak ada yang semena-mena.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan-dan-penganiayaan.jpg)