Pernikahan Tahanan
Kisah Cinta Tahanan Narkoba dengan Gadis 17 Tahun, Seusai Akad Nikah Langsung Digiring ke Sel
Untuk diketahui, Mrs merupakan tahanan kasus narkoba. Setelah prosesi ijab kabul, Mrs kembali digiring ke ruang tahanan meninggalkan istri...
Seusai ijab kabul dan pernikahan kedua mempelai pun, MRS harus kembali ke ruang tahanan.
"Sesuai mekanisme dan aturan, tersangka harus kembali menjalani masa tahannnya," pungkas Saribuono.
Sebelumya, MRS harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan kasus narkoba di Polres Sukabumi Kota.
MRS menikah dengan gadis pujaannya berinisial MA (17) di Masjid At - Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).
"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
Ijab kabul pernikahan kedua mempelai langsung dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong dan saksi dari kedua mempelai.
Rasa haru kedua mempelai tak terbendung, saat ucapan ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.
Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.
"Alhamdulillah pernikahannya berjalan dengan lancar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Saribono.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Belum Sejam Akad Nikah, Gadis 17 Tahun di Sukabumi harus Berpisah dengan Suami"