Berita Aceh Utara

Polisi Limpahkan Sembilan Tersangka Kasus Perdagangan Anak di Aceh Utara

Sembilan tersangka yang terlibat kasus perdagangan anak beberapa waktu lalu pada Selasa (1/3/2022) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto: Polres Aceh Utara
Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa. 

Kemudian, tersangka AR berperan sebagai penyedia tempat dengan lokasi kencan rumahnya, dengan tarif tempat Rp 50 ribu. 

Kemudian tersangka IS, tukang ojek bertugas mengantar jemput korban.

“Selain melimpahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti,” pungkas Kasat Reskrim.(*) 

Baca juga: Rusia Bawa Bom Termobarik ke Ukraina, Senjata Paling Ditakuti di Dunia, Paru-paru Manusia Bisa Copot

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved