Berita Pidie

Belasan Gerobak Pedagang di Depan Pendopo Disita Satpol PP, Petugas Tempel Ultimatum Peringatan

"Imbauan ini bagi pedagang yang sifatnya mobile, jangan meninggalkan gerobak dan kendaraaan jualan di tempat," tegasnya.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Petugas Satpol PP dan WH Pidie menempel stiker peringatan pemindahan barang dagangan setelah berjualan di depan pertokoan Jalan Alun-alun, Kota Sigli, Pidie, Jumat (4/3/2022). 

"Imbauan ini bagi pedagang yang sifatnya mobile, jangan meninggalkan gerobak dan kendaraaan jualan di tempat," tegasnya.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Polisi Pamongpraja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Alun-alun hingga kawasan depan Pendopo Bupati Pidie, Jumat (4/3/2022).

Malah, ada belasan gerobak pedagang telah disita kini diamankan di Kantor Satpol dan WH setempat.

Kepala Satpol PP dan WH Pidie, Farizal AP MSi, Jumat (4/3/2022) membenarkan dilakukan penertiban pedagang untuk ketertiban dan keindahan Kota Sigli.

"Imbauan ini bagi pedagang yang sifatnya mobile, jangan meninggalkan gerobak dan kendaraaan jualan di tempat," tegasnya.

Petugas Satpol PP dan WH juga menempel sejumlah stiker peringatan di depan dinding pertokoan kawasan itu.

Sementara isi stiker peringatan yang ditempel itu depan pertokoan berisikan yakni:

Isi stiker peringatan Satpol PP dan WH Pidie yang ditempel di depan pertokoan Jalan Alun-alun, Sigli, Jumat (4/3/2022).
Isi stiker peringatan Satpol PP dan WH Pidie yang ditempel di depan pertokoan Jalan Alun-alun, Sigli, Jumat (4/3/2022). (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

Perhatian

setelah berjualan seluruh barang dibawa pulang atau dipindahkan

(tidak terkecuali hari sabtu dan minggu)

"atau diangkat pertugas"
terimakasih
ttd Satpol PP dan WH kabupaten Pidie.

Belasan gerobak disita

Kasatpol PP dan WH Pidie menyebutkan, lokasi ditertibkan telah berulangkali dilakukan ada belasan gerobak disita yang ada di depan Pendopo Bupati Pidie.

"Depan Pendopo tidak bisa tinggalkan gerobak. Berjualan boleh tetapi harus tertib dan mengikuti ketentuan demi keindahan dan ketertiban kota.

Kalau imbau sudah tiap malam, ini sifatnya lebih ke ultimatum dan peringatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved